Achmad Herry Ditunjuk Menjadi Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan 

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan Achmad Herry mendapat amanah tambahan. Ia ditunjuk menjadi Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lampung Selatan atau Sekwan.

Penunjukan Herry sebagai Plt Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/366/V.05/2025 yang ditandatangani oleh bupati Radityo Egi Pratama tanggal 21 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Herry sebagai Plt Sekwan mengantikan pejabat sebelumnya, yang juga sebagai Plt yakni Lulu Tantri Elvandari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, jika rotasi pegawai adalah hal yang biasa. 

“Ya, hanya penyegaran di struktur organisasi. Inikan hal yang biasa di dunia pemerintahan,” kata Dia.

Ia berpesan agar, Achmad Herry dapat segera menyesuaikan diri dan dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Sudah bagus selama ini dalam menjalan tugas-tugas Setwan. Kedepannya tentu kita harapkan yang lebih baik lagi,” ujar Supriyanto.

Diwawancarai terpisah, Achmad Herry mengatakan, siap menjalankan amanah yang dipercayakan oleh bupati Radityo Egi Pratama kepada dirinya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *