Terkait Kasus Dugaan Bullying Anak TK, Dinas Pendidikan Lampung Selatan Turun Tangan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan akan mendatangi sekolah TK,  yang diduga adanya terjadi aksi bullying terhadap gadis balita berusia 4 tahun.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan mengatakan, pihaknya akan memantau ke lokasi untuk mencari tahu informasi secara utuh, atas kasus dugaan perundungan itu.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita akan memantau kesana. Kita ingin tahu dan ingin melihat juga kejadian yang sebenarnya,” ungkap Darmawan, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengakui, informasi terkait kasus dugaan bullying terhadap anak sekolah TK, yang berujung laporan ke Polres Lampung Selatan, pihaknya mengetahui dari pemberitaan media.

“Karena kami tahu ini dari pemberitaan media dan belum ada laporan resminya, nanti tim kami akan ke sekolah,” kada Dia.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, laporan kasus dugaan perundungan terhadap anak dibawah umur itu dilakukan Robi Pajrin selaku orang tua ABM. Pelaporan tersebut terjadi pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Berdasarkan laporan kepolisian Nomor : STTLP/LP/B/364/VIII/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Robi Pajrin melaporkan YD dan M.

Warga Desa Bunut, Kecamatan Sragi itu melaporkan istri dan anak oknum kades tersebut dengan merujuk pada dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tetang perlindungan anak.

Kasus tersebut bermula, saat digelarnya kegiatan perpisahan di salah satu sekolah TK di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang, beberapa waktu lalu. Kegiatan itu, diikuti oleh para siswa dan para orang tua siswa.

Saat itu, para wali murid sedang ngobrol dengan sopir ambudemen, untuk  membicarakan pendaftaran ambudemen. Kemudian, YD (istri oknum kades) mengeluarkan kata-kata arogan. YD berkata, saya nggak sudi dan nggak rela anak saya (M) satu mobil dengan anak itu (ABM). Sontak perkataan itu membuat para wali murid bingung.

Atas perkataan tersebut, Ibu dari ABM sempat mempertanyakan apa penyebab dari pernyataan oknum istri kades tersebut namun tidak mendapatkan respon yang jelas.

Teranyar, pada Jum’at 22 Agustus, M (anak oknum Kades) berbicara kepada ABM dihadapan teman-temannya, bahwa ibu dari ABM suka dengan ayahnya yang menjabat sebagai Kades. (z*** mama kamu, ngejer-ngejer papa aku).

Akibat perkataan itu, ABM mengalami trauma yang menyebabkan terganggu sikis serta merasa malu dengan teman-temannya.

Kasus dugaan bullying itu sempat ditangani oleh RT setempat. Dimana, RT sempat minta klarifikasi terharap penyataan M kepada ABM. Namun, tidakd direspon, sehingga menyeret perkara itu ke pihak kepolisian.

Kepada wartawan, Robi Pajrin menyampaikan harapannya, agar laporan kepada pihak Kepolisian Resor Lampung Selatan, dapat menemukan penyelesaian.

“Menurut saya, kasus ini penting juga apalagi bullying kepada anak kecil, anak masih TK masih 4 tahun. Jangan sampai ini terulang lagi, apa lagi ke anak saya,” kata Dia, Minggu 24 Agustus 2025.

Ia berharap, kasus bullying dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tidak perlu sampai ke pihak yang berwajib.

“Saya selaku korban sudah menawarkan secara kekeluargaan dengan mereka memintaaf secara tertulis, cuma mereka tidak menanggapi dengan baik. Apa karena mereka merasa kuat karena bapak-nya kades terus bisa berbuat semena-mena seperti itu, saya nggak paham juga,” ungkapnya.

Robi berkeyakinan, hukum di Indonesia akan berpihak pada kebenaran dan menegakan keadilan kepada siapapun.

“Semua punya hak untuk menuntut keadilan. Makanya, setelah jalur kekeluargaan tidak diterima dengan baik, justru saya diminta untuk melapor kepolisi, jadi mereka pikir tidak bisa tersentuh hukum kalau menurut logika berpikir saya, makanya saya laporkan,” tandasnya. (Lex/BK)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *