Resmikan Jalan Simpang Tugu Raden Intan, Bupati Egi Kembali Wujudkan Harapan Masyarakat Lampung Selatan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama meresmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Kalianda (R.077), yang berada di samping Mall Pelayanan Publik (MPP) Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Selasa 26 Agustus 2025.

Peresmian ini menjadi langkah nyata mewujudkan komitmen pembangunan infrastruktur yang tak hanya memperlancar konektivitas, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Bacaan Lainnya

Jalan baru ini disiapkan untuk mendukung konsep Agro-Edu-Wisata, yang telah ditetapkan sebagai visi daerah dalam mengembangkan potensi Lampung Selatan.

Dalam uji coba jalur tersebut, Bupati Egi memilih cara berbeda: menunggangi sepeda motor. Dari atas kendaraan roda dua itu, ia menyusuri jalan mulus sepanjang 1.680 meter yang diapit hamparan ladang jagung di sisi kiri dan kanan. Di kejauhan, Gunung Rajabasa berdiri megah seakan menjadi saksi perjalanan pembangunan yang bersinergi dengan alam.

“Alhamdulillah, hari ini kita menguji coba jalan baru di sekitar MPP Kalianda. Jalannya sudah mulus, pemandangannya cantik, dan sangat mendukung konsep Agro Eduwisata Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

Tak hanya mengungkapkan rasa syukur, ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat untuk menjaga keberlangsungan hasil pembangunan.

“Mari kita rawat bersama, jangan digunakan untuk balap-balapan. Jalan ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Lampung Selatan beserta sejumlah pejabat daerah. Kehadiran jajaran pejabat menunjukkan bahwa jalan baru ini merupakan bagian penting dari strategi pembangunan besar Lampung Selatan.

Bupati Egi menutup sambutannya dengan penuh optimisme. 

“Harapan kami, dengan jalan yang lebih baik, ekonomi masyarakat akan berkembang, kunjungan wisatawan meningkat, dan Lampung Selatan semakin maju. Insyaallah, Bismillah, kita bisa,” ujarnya.

Jalan Ruas Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) di Kecamatan Kalianda ini dibangun dengan panjang penanganan 1.680 meter dan lebar jalan 7 hingga 12 meter. Pekerjaan menggunakan konstruksi rigid beton FS 45 dengan spesifikasi tebal lapis pondasi bawah (LC) 10 cm dan tebal rigid pavement 30 cm.

Proyek ini bernilai kontrak Rp18.350.505.900, dilaksanakan oleh PT Djuri Teknik melalui anggaran APBD Tahun 2025. (RK/HL)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *