BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kasus dugaan kekerasan verbal yang terjadi di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, bakal manambah daftar kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Kasus dugaan perundungan yang melibatkan anak dibawah umur ini, berujung pada pelaporkan keluarga ke pihak Kepolisian Resor Lampung Selatan, pada akhir pekan kemarin.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pun bertindak. Mulai dari Dinas Pendidikan hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), turun kelapangan.
Teranyar, pihak Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan menemui keluarga pihak pelapor. Tujuannya jelas untuk mendampingi anak dan istri pelapor.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan Acam Suyana mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mendampingi keluarga pihak pelapor.
“Iya, kemarin kami dipimpin pak Sekretaris dan pak camat Sragi bertemu dengan keluarga pelapor. Kami juga membawa tenaga ahli UPT konselor,” ungkapnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Acam menambahkan, kedatangan pihaknya lebih kepada memberikan konseling terhadap ABM, yang diduga mengalami aksi bullying.
Selain itu, pihak PP-PA memberikan edukasi kepada orang tua/pelapor terkait dampak psikologis terhadap anak.
“Alhamdulillah, kedatangan kita direspon dengan baik dan diterima dengan senang hati,” kata Acam. (Lex)