Satnarkoba Polres Lampung Selatan Amankan BB Sabu-Sabu Bernilai Belasan Miliar Rupiah 

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil membongkas kasus narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti narkoba yang diamankan bernilai Rp11,827 miliar.

Hal ini terungkap dalam konfrensi pres yang digelar oleh pihak Polres Lampung Selatan di Aula GWL, Jum’at 5 September 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri melalui Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo menjelaskan, pengungkapan sabu-sabu bernilai belasan miliar itu di sebuah rumah makan Afifah di Desa Klawi. 

Barang bukti narkoba tersebut ditemukan petugas di dalam sebuah tas milik penumpang bus PM Toh Medan tujuan Jakarta.

“Karena ada laporan mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus. Ditemukan sebuah tas yang berisikan sabu-sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan itu, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 11.827 gram atau lebih dari 11 Kg. Selain itu, petugas Satnarkoba mengamankan pemilik sabu yakni EM dan HA sama-sama warga Aceh.

“Barang bukti sabu ini bernilai Rp11 miliar lebih,” ungkapnya.

Setelah itu, pihaknya langsung menggelandang kedua kurir tersebut ke Mapolres untuk dilakukan pendalaman.

Hasil pemeriksaan, terungkap jika pelaku diarahkan oleh seorang DPO bernama Ningsih yang berada di Riau. Ningsih memberikan arahan agar kedua pelaku membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Jadi, untuk upah yang diberikan kepada kedua tersangka sebesar Rp300 juta apabila berhasil membawa barang haram tersebut ke Jakarta,” ungkap AKP Widodo Prasojo.

Ia pun menyampaikan, jika kedua pelaku hanya berkomunikasi melalui HP. Komunikasi tersebut untuk mengarahkan kedua pelaku dalam menghantarkan sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Setelah kedua pelaku ini tertangkap, DPO Ningsih langsung menghilangkan komunikasinya,” ungkapnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *