BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat persiapan dan penandatangan kontak simbolis antara Dinas PUPR Lamsel dengan Penyedia Jasa.
Acara tersebut dipusatkan di Aula wahana hiburan Grand Elty Krakatoa Nirwana Resot, Rabu, 24 September 2025, di Grand Elty Nirwana Resort Kalianda. Ikut dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, mengatakan kegiatan ini sebagai sebuah langkah konkret, yaitu penandatanganan kontrak. secara hukum, momen ini sangat krusial karena menjadi dasar hubungan kerja antara Pemerintah Daerah sebagai Pengguna Anggaran dan Perusahaan Rekanan sebagai Penyedia Jasa.
Oleh karena itu, jelas dia, ada beberapa hal penting yang ingin saya sampaikan sebagai arahan dan penguatan pertama, tentang hak dan kewajiban. Maka, Ia mengingatkan kepada semua pihak,khususnya kepada para kontraktor, untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggungjawab, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kontrak ini adalah pedoman kerja kita. Kepatuhan terhadapnya adalah kunci dari keberhasilan.
Lalu, Kedua, tentang tujuan pembangunan. Pembangunan infrastruktur yang akan kita lakukan bukanlah sekadar menghabiskan anggaran. Ini adalah investasi besar untuk meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
“Oleh sebab itu, saya menekankan agar pelaksanaannya harus berprinsip pada tepqt waktu, tepat mutu, tepat sasaran. Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dan pekerjaan yang asal-asalan,”ujarnya.
Ketiga, Supriyanto, berpesan khusus kepada para kontraktor. laksanakanlah pekerjaan ini dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Hindari segala bentuk praktek yang dapat menimbulkan potensi melawan hukum, baik secara pidana maupun perdata.
“Saya tegaskan, hindari hal-hal seperti mark up, pengurangan volume, penurunan mutu bahan, atau manipulasi lain yang tidak sesuai dengan peraturan. Ingat, praktek semacam itu tidak hanya merugikan negara dan daerah. Tetapi juga membawa dampak hukum yang sangat serius bagi pelakunya,”jelasnya.
Dia menyatakan, Kehadiran perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan pada acara ini juga merupakan bentuk early warning dan komitmen pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pengawasan sejak dini. Kita ingin semua berjalan lancar, transparan, dan bersih dari unsur-unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia berharap, kerjasama yang kita bangun ini adalah kerjasama yang baik dan saling menguntungkan. Pemerintah Daerah, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akan melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan proses administrasi berjalan lancar untuk mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan,”kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Cepi Bahuga mengatakan maksud kegiatan ini untuk ajang koordmasi dan kolaborasi antara stake holder terkait agar Keselamatan Konstruksi menjadi tujuan utamadalam membangun infrastruktur kabupaten Lampung Selatan yang mantap.
Selain itu, kata dia, tujuanya sebagai tonggak awal dimulainnya pelaksanaan konstruksi di Kabupaten Lampung Selatan dan menginggatkan para pihak untuk melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, Agar para pihak dalam Pelaksanaan Kontruksi mulai dari Dinas (PPK, Direksi/Pengawas) dan penyedia jasa (kontraktor/konsultan) dapat bekerjasama yang baik dan mematuhi ketentuan kontrak konstruksi,
Ada komitmen yang kuat untuk mewujudkan keselamatan konstruksi yang sesuai dengan keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.
“Lalu, mencegah agar tidak terjadi potensi kerugian Negara/daerah dalam pelaksanaan konstruksi seperti kekurangan volume dan mutu yang tidak sesum dengan aturan dan
sebagai ajang silahturahmi dan koordmasi yang cepat untuk mencegah masalah-masalah baik dilapangan maupun adminisirasi,”katanya. (RK)