BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dua orang calon direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju (LSM) dinyatakan gugur karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan seleksi administrasi.
Hal ini berdasarkan data hasil seleksi calon komisaris dan direksi BUMD Perseroda LSM, yang diumumkan para Senin 27 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto kepada Beritakita.co.id membenarkan informasi tersebut.
Melalui pesan aplikasi What’sapp Supriyanto menyatakan, dari total 18 orang peserta yang mendaftar sebagai calon komisaris dan direksi BUMD, dua orang pendaftar untuk posisi calon direksi TMS.
“Alhamdulillah, tahapan seleksi administrasi calon komisaris dan direksi BUMD Lampung Selatan Maju sudah selesai. Untuk calon komisaris ada 8 orang dan calon direksi ada 8 orang dari 10 pendaftar [2 orang TMS],” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk para calon yang dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni daftar ulang.
“Selanjutnya, tanggal 28-29 Oktober, peserta yang memenuhi syarat harus daftar ulang,” kata Supriyanto.
Setelah itu, lanjut Supriyanto, para calon akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang berlokasi di kantor BUMD Lampung Selatan Maju.
“Setelah daftar ulang, tanggal 30-31 Oktober mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan,” tandasnya.
Berikut Daftar Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Lampung Selatan Maju Yang Lolos Seleksi Administrasi
Calon Komisaris
1. Iwan Chandra Gautama
2. Ery Setyanegara
3. Agustinus Oloan
4. Muhammad Ali
5. Ridwansyah
6. Rosa Resnida
7. Kusno Raharjo
8. Elia BR Tarigan
Calon Direksi
1. Herman Saputra
2. Ami Mahzumi
3. Dedi Rohman
4. Dedi Suhartoyo
5. Joni Nopiansyah
6. Ferdian Saputra
7. Baiquni Aka Sanjaya
8. Wiwin Eka Sari
(Lex)






