Devi Arminanto dan Rahmat Hadi Wijaya Ditunjuk Menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Devi Arminanto dan Rahmat Hadi Wijaya mendapat amanah tambahan dari bupati Lampung Selatan. Keduanya, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas ditempat mereka berdinas. 

Devi Arminanto ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), sedangkan Rahmat Hadi Wijaya ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Jabatan definitif keduanya adalah sekretaris di dinasnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Devi dan Rahmat ditandai dengan penyerahan SK Plt oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto yang mewakili bupati Radityo Egi Pratama, di ruang Wayhalim, Hotel Horison, Bandarlampung, sekitar pukul 17.30 WIB, Jum’at 31 Oktober 2025.

Penunjukan Devi Arminanto berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 800.1.11.1/494/V.05/2025 tanggal 31 Oktober. 

Sedangkan, penunjukan Rahmat Hadi Wijaya berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 800.1.11.1/492/V.05/2025 tanggal 31 Oktober.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menyatakan, agar kedua pejabat Plt kepala dinas tersebut dapat segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas-tugasnya usai ditunjuk menjadi Plt tersebut.

Arahan Supriyanto tersebut cukup beralasan, mengingat saat ini telah mendekati penghujung tahun.

“Segera menyesuaikan, karena ini sudah mendekati akhir tahun, sehingga banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan,” kata Dia.

Selain itu, Supriyanto mengatakan agar, kedua Plt kepala dinas yang mendapatkan amanah tambahan tersebut, dapat pula menyelesaikan target kerja di OPD-nya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *