Seleksi Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Diperpanjang, Berikut Alasannya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Seleksi calon pengawas dan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, diperpanjang.

Hal ini merujuk pada surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon pengawas dan direksi BUMD Air Minun Perumda Tirta Jasa nomor : 500/10474/I.05/2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat tersebut diterakan, perpanjangan masa seleksi lantaran sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran, jumlah pendaftar untuk posisi calon komisaris belum memenuhi kuota.

Sebagaimana tercantum dalam Permendagri 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Oleh karenanya, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran terhitung tanggal 10-11 Desember 2025. Sebelumnya, masa pendaftaran calon berakhir di tanggal 9 Desember 2025.

Pihak sekretariat panitia seleksi calon pengawas dan direksi Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan Marlena membenarkan informasi tersebut.

“Iya, diperpanjang dari tanggal 10-11 Desember 2025. Ini telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya Rabu 10 Desember 2025.

Untuk diketahui, formasi pengisian jabatan seleksi tersebut ; dewan pengawas unsur pemerintah daerah satu orang dan direksi perumda tirta jasa satu orang. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *