BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi layanan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpadu, Senin 15 Desember 2025.
Acara yang dipusatkan di Aula Sebesi Gedung PKK Lampung Selatan yang berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) itu diikuti oleh 336 pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) priode 1 Januari – 1 Desember 2026 dari golongan IV – I.
Menurut Plt Asisten bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan Edy Firnandi saat menyampaikan sambutan bupati Radityo Egi Pratama, pensiun bukanlah sebuah akhir, melainkan sebuah transisi agung. Pensiun adalah penutup bab pengabdian formal, bebas dari jam kantor dan rutinitas birokrasi, namun tidak pernah bebas dari status sebagai warga teladan dan motor penggerak masyarakat.
“Masa pensiun bukanlah masa untuk beristirahat dari kehidupan, melainkan masa untuk beralih tugas dari melayani sistem, menjadi melayani hakikat diri dan melayani sesama dalam ranah yang lebih luas. Jangan pernah berhenti berkarya dan mengabdi, meski dalam ranah yang berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi layanan pensiun terpadu dimaksudkan untuk memberikan layanan kepensiunan yang tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat tempat dan tepat administrasi.
“Pemerintah melalui BKD ingin memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pensiun sudah terbit dan diterima oleh bapak dan ibu, paling lambat enam bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung (TMT) Batas Usia Pensiun,” kata Edy Firnandi.
Disisi lain, kegiatan itu adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan dan kepastian di akhir masa bakti pegawai. “Kami tidak ingin, setelah puluhan tahun mengabdi, urusan hak pensiun menjadi terhambat atau berlarut-larut. Bapak ibu berhak mendapatkan ketenangan dan kepastian di masa purna tugas,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris BKD Kabupaten Lampung Selatan Dharma Kurniawan menjelaskan, bahwa PNS yang pensiun sebanyak 366 orang dengan rincian berdasarkan golongan yakni Golongan IV – 193 orang, Golongan III -147 orang, Golongan II -25 orang dan Golongan I -1 orang.

Sedangkan, berdasarkan jabatan yakni JPTP (eselon II) 1 orang, Administrator (eselon III) 5 orang, Pengawas (eseton IV) 18 orang, Fungsional (Guru, Kesehatan dan Lainya) 289 orang dan pelaksana 53 orang.
“Peserta kegiatan sosialisasi adalah PNS yang akan memasuki masa BUP TMT 1 Januari hingga 1 Desember 2026,” kata Dharma. (Lex)




