BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melakukan audit lapangan Penilaian Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di TK IT Al Mumtaza, Kalianda, Senin 15 Desember 2025.
Audit tersebut merupakan bagian dari proses sertifikasi RBRA yang digagas Kementerian PPPA untuk memastikan ruang bermain anak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta prinsip perlindungan anak secara menyeluruh.
Dilansir dari situs resmi yang dikelola oleh Diskomdigi, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah terpilih yang mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat.
Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA yang terdiri dari Hamid Patilima dan Pudjo Sambodo, didampingi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Eti Sri Nurhayati, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung Titi Suwarni, Kepala Sekolah TK IT Al Mumtaza Andriani, perwakilan Kantor Pertanahan Lampung Selatan, Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yunita beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Eti Sri Nurhayati menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun ekosistem ramah anak, khususnya melalui penyediaan ruang bermain yang sesuai standar nasional.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang terus menunjukkan komitmen melindungi anak setiap saat. Pemenuhan hak anak untuk bermain ini sangat penting, meskipun manfaatnya tidak selalu dirasakan secara langsung. Lampung Selatan juga telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak pada tahun ini,” ujar Eti.
Eti menjelaskan, terdapat 13 persyaratan utama dalam pengembangan RBRA, mulai dari aspek lokasi, material, vegetasi, hingga keselamatan, kenyamanan, dan pengelolaan. Selain itu, pengembangan RBRA juga harus memenuhi delapan prinsip dasar, antara lain gratis, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, partisipasi anak, serta sehat dan aman.
Pada tahun 2025, Kementerian PPPA mengusulkan 54 lokasi RBRA dari 30 kabupaten/kota di 11 provinsi. Dari jumlah tersebut, 15 RBRA mendapatkan pendampingan intensif, termasuk RBRA di Kabupaten Lampung Selatan.
“Lampung Selatan telah menindaklanjuti dengan audit lapangan untuk memenuhi 13 persyaratan dalam Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPFK), yang mencakup lebih dari 200 indikator penilaian untuk menjamin perlindungan anak di ruang bermain,” jelas Eti.
Ia berharap, hasil audit lapangan ini dapat menjadi praktik baik yang berkelanjutan dan dapat direplikasi oleh daerah lain.
“Audit ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga upaya menjamin keberlanjutan ruang bermain yang aman dan ramah bagi anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kehadiran tim audit Kementerian PPPA menjadi momentum strategis dalam memperkuat langkah daerah menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat yang lebih tinggi.

“Kami memandang penilaian ini sebagai cermin objektif dan terukur atas kondisi riil di lapangan. Kami berharap tim penilai dapat melihat langsung inovasi, kreativitas, serta nilai-nilai ramah anak yang telah kami tanamkan, khususnya di lingkungan pendidikan TK IT Al Mumtaza,” kata Supriyanto, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.
Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial melalui kebijakan yang berpihak pada anak.
Konsep RBRA pun terus didorong agar tidak terbatas di sekolah, tetapi meluas ke taman kota, ruang publik, hingga fasilitas layanan kesehatan.
“Target kami jelas. Penilaian RBRA ini harus menjadi katalisator untuk mendorong Lampung Selatan menuju Kabupaten Layak Anak dengan predikat Utama, bahkan KLA secara penuh,” Kata Supriyanto (Rls/Komdigi_Ls)




