Buka UKK Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa, Yanny : Ini Bukan Ajang Formalitas & Ruang Kompromi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai tahapan dalam seleksi calon dewan pengawas dan direksi Perumda Air Minum Tirta Jasa, di Aula BPKAD, Rabu 17 Desember 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Yanny Munarawarty. Hadir dalam kegiatan tersebut, Andi Warisno selaku Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan, Asri Kusumaningrum selaku Tim Psikolog dan Akhmad Zulfikar selaku Tim dari Unsur Profesional.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Yanny Munawarty, mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mengatakan UKK seleksi dewas dan direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel merupakan momentum yang sangat penting, bukan sekedar seleksi jabatan. Tetapi seleksi masa depan pelayanan publik di Lampung Selatan.

“Apakah kita semua siap ikut menentukan masa depan pelayanan air bersih di Kabupaten Lampung Selatan?Kalau siap, mari kita mulai proses ini dengan niat yang lurus dan semangat yang sama,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya hari ini melaksanakan seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan. Namun perlu ditegaskan, UKK ini bukan ajang formalitas. Bukan pula ruang kompromi. Ini adalah medan seleksi kepemimpinan sejati.

“Kita sedang mencari orang-orang terbaik, bukan yang paling pandai berbicara, bukan pula yang paling rapi curriculum vitae-nya. Melainkan mereka yang memiliki integritas, keberanian mengambil keputusan serta komitmen melayani masyarakat. Sebab, Perumda Tirta Jasa bukan perusahaan biasa,” kata Yanny.

Dia menjelaskan, mengelola air  dan air merupakan urat nadi kehidupan. Kalau listrik padam, masyarakat masih bisa menunggu. Kalau sinyal hilang, masyarakat masih bisa bersabar. Namun, ketika air tidak mengalir, disitulah kehadiran negara dipertanyakan.

Pelaksanaan seleksi ini, tambah dia, berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 serta berbagai regulasi teknis lainnya yang menekankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.

“Namun kembali saya tegaskan, aturan hanyalah alat. Nilai dan karakterlah yang menentukan arah. Kita harus jujur, tantangan pengelolaan air bersih hari ini tidak sederhana. Dimana, Kita dihadapkan pada infrastruktur yang sudah berusia, keterbatasan kapasitas layanan, tekanan efisiensi dan tuntutan kualitas serta ekspektasi publik yang semakin tinggi,” jelasnya.

Dia menyatakan, masyarakat hari ini tidak lagi menerima alasan. Namun, yang mereka harapkan adalah hasil nyata.

“Oleh karena itu, saya tidak mencari Direksi dan Dewan Pengawas yang hanya pandai menjaga zona nyaman, takut mengambil resiko atau bekerja setengah hati. Tapi, yang kita butuhkan adalah pemimpin yang berani berubah dan mengajak organisasi untuk berubah,” tandasnya. (RK)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *