BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejak digulirkan tahun 2017, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, telah merealisasikan atau menerbitkan lebih dari seratus ribu sertipikat tanah, dari program tersebut.
Kepala Kantah ATR/BPN Lampung Selatan Rizal Rasyuddin menjelaskan, program PTSL ini menjadi andalan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan dan sertipikat tanah [biaya murah] bagi masyarakat yang belum bersertipikat dengan meliputi pendataan, pengukuran, pemeriksaan, pengumuman hingga penerbitan sertipikat.
Ia menambahkan, sejak digulirkan tahun 2017 hingga 2025, pihaknya telah merealisasikan sertipikat dari program PTSL sebanyak 148.374 bidang.
Dia merinci, pada tahun 2017 realisasi yang telah tercapai 40.101 sertipikat, 2018 sebanyak 29.275 sertipikat, 2019 sebanyak 36.000 sertipikat dan tahun 2020 sebayak 10.030 sertipikat.
Program PTSL tersebut masih terus berlanjut ditahun berikutnya. Dimana, pada tahun 2021 jumlah sertipikat yang direalisasikan oleh pihak Kantah Lampung Selatan sebanyak 14.871 bidang, 2022 sebanyak 11.544 bidang, 2023 sebanyak 1.913 bidang, tahun 2024 sebanyak 3.340 bidang dan 2025 sebanyak 1.300 sertipikat.
“Total sejak tahun 2017 hingga 2025, Kantan ATR/BPN Lampung Selatan telah merealisasikan 148.374 sertipikat dari program PTSL,” jelasnya, Jum’at 30 Januari 2026.
Untuk tahun 2026, program PTSL masih terus berjalan. Dimana, pada tahun ini Kantah ATR/BPN Lampung Selatan mendapatkan kuota sebanyak 1.000 bidang.
Namun demikian, pelaksanaan program sertifikasi tanah untuk masyarakat tahun ini melalui PTSL masih dalam tahap persiapan awal.
“Target kita tahun ini 1.000 bidang. Untuk saat tim-nya masih belum dibentuk serta penlok (lokasi_red)nya juga belum ditetapkan. Tapi, nanti pendaftaran [tanah] ini akan berbasis desa lengkap,” kata Rizal Rasyuddin.
“Kantah Lampung Selatan menargetkan, Tahun 2029 Tanah di seluruh Wilayah Kabupaten Lampung Selatan sudah terdaftar semuanya,” tandasnya. (Lex)





