Iwan Chandra Ditunjuk Bupati Egi Sebagai Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan

Foto : Istimewa

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menunjuk Iwan Chandra Gautama sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Penunjukan Iwan sebagai Plt Kapala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/75/V.05/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Radityo Egi Pratama.

Bacaan Lainnya

Dalam surat itu, tertera Iwan Chadra Gautama merupakan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan pada Sekretariat Daerah. Dia ditetapkan juga untuk melaksanakan tugas Plt Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Bahkan, Dia menyampaikan bahwa Dia yang menyerahkan secara langsung SPT untuk Plt Kepala BPPRD.

“SPT-nya siang ini sudah saya serahkan langsung dengan yang bersangkutan di ruang sekda pertanggal 10 Februari 2026,” kata Supriyanto melalui pesan pada aplikasi What’sapp.

Meneruskan pesan bupati Egi, Supriyanto menyampaikan bahwa Plt Kepala BPPRD dapat segera melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh amanah.

“Pesan pak bupati, untuk segera melaksanakan tugas dan segera menyesuaikan tugas-tugas sesuai tupoksi kepala BPPRD,” tandasnya.

Sebelumnya, paska ditinggal Intji Indriati, posisi kursi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, masih kosong.

Sebelumnya, posisi itu diduduki oleh Intji Indriati yang dilantik oleh bupati Radityo Egi Pratama pada Selasa 6 Januari 2026 di lokasi Dermaga Bom, Kalianda.

Tepat, pada Senin 9 Februari 2026, kemarin, Intji Indriati dilantik kembali, tapi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *