BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Terdampak Covid-19, rencana pengadaan sejumlah kendaraan dinas (randis) Pemkab Lampung Selatan, untuk sementara waktu harus dilakukan penundaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin membenarkan soal batalnya kegiatan pengadaan sejumlah randis tersebut, lantaran belanja dan jasa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Ya mau nggak mau. Karena memang PMK (peraturan menteri keuangan) mengatur demikian. Jadi untuk pengadaan randis-randis ini harus ditunda,” jelas Thamrin beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Plt Kabbag Umum dan Perlengkapan Setdakab Lampung Selatan Cahyadi mengatakan hal serupa. Ia menjelaskan, untuk pengadaan randis tahun 2020 terdapat 5 unit. Dimana terdapat 2 unit mobil untuk pemadam kebakaran, 1 unit mobil double kabin, 1 unit jenis Hiace dan 1 unit jenis Jeep.
“Ya, tidak hanya kita (Lamsel) saja, semua daerah di Indonesia juga begitu, terdampak Covid-19,” ujar Cahyadi.
Namun demikian, pengalihan itu sifatnya sementara, sehingga apabila kondisi sudah membaik, maka pengadaan randis tersebut tetap akan dilaksanakan.
“Jadi dialihkan sementara, karena memang arahan dari pusat-nya demikian. Kalau kondisi sudah baik ya dijalankan, karena inikan menjadi kebutuhan daerah,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun BERITAKITA.CO.ID, Pemkab Lampung Selatan sebelumnya menganggarkan sebesar Rp 3,72 miliar di APBD T.A 2020. Anggaran tersebut untuk pengadaan sejumlah randis. Dimana rinciannya, 2 unit damkar sebesar Rp2 Miliar, 1 kendaraan double kabin seharga Rp470 juta, 1 kendaraan Hiace seharga Rp650 juta dan 1 kendaraan Jeep seharga Rp600 juta. (Alx)