BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau pihak sekolah untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Selain itu, para serta didik tidak diperkenankan untuk datang langsung ke sekolah, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menuturkan, berdasarkan jadwal PPDB untuk tingkat SD, pendaftaran calon peserta didik dilaksanakan pada 1 Mei-4 Juli 2020. Sementara, untuk pengumuman penerimaan pada 6 Juli. Untuk daftar ulang 6-9 Juli dan awal tahun pelajaran 13 Juli.
Sedangkan untuk tingkat SMP, untuk pendaftaran calon peserta didik pada 15-30 Juni, pengumuman penerimaan pada 3 Juli, daftar ulang pada 3-8 Juli dan awal tahun pembelajaran pada 13 Juli.
“Inshaa Allah, dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Thomas Senin 15 Juni 2020.
Ia pun menyatakan, pihak sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh (termogan), menggunakan masker dan jaga jarak.
“Yang pasti, dalam PPDB siswa tidak boleh datang. Yang mengurus itu adalah para orang tua/wali siswa. Tentu, dengan protokol kesehatan juga,” ungkapnya.
Thomas menyatakan, untuk PPDB 2020 pendaftaran dilakukan secara online. Dimana, setiap sekolah telah membuat pendaftaran online lokal.
“Kalau peserta tidak memiliki hp android, bisa datang ke sekolah, tapi cukup orang tuanya saja dan selama PPDB sekolah dilarang mengumpulkan (berkerumun),” tegasnya. (Lex)