
BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejumlah warga yang sedang asik melakukan perjudian sabung ayam di sebuah kebun singkong, di Dusun IV.A Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, kocar-kacir setelah petugas kepolisian setempat melakukan penggerebekan pada Minggu 14 Juni 2020.
Lokasi itu memang sudah menjadi incaran dan antensi petugas kepolisian, mengingat telah ada sejumlah laporan dari masyarakat, bahwa lokasi kebun singkong itu kerap dijadikan tempat untuk perjudian sabung ayam.
Kapolsek Jatiagung, Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, sesaat setelah pihak kepolisan tiba di TKP, sejumlah warga yang berada di lokasi perjudian itu langsung melarikan diri meninggalkan gelanggang sabung ayam.
“Dari penggrebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan perjudian sabung ayam itu,” katanya seperti dalam rilis yang diterima Beritakita.co.id, Senin 15 Juni 2020.
Ia menambahkan, barbuk yang berhasil diamankan antara lain 4 ekor ayam bangkok, 6 unit sepeda motor dan satu set geber (arena sabung ayam_red).
Mayer menegaskan, dalam langkah penindakannya, pihaknya masih mencari saksi-saksi dan membawa sejumlah barbuk ke Mapolsek Jatiagung.
“Barbuk sudah kita amankan di Mapolsek, guna penyelidikan dan penindakan lebih lanjut,” tutupnya. (Mas/Lex)