BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dalam upaya menekan angka kasus stunting di wilayah Lampung Selatan, pemerintah setempat menggelar rembuk stunting dan penandatangan komitmen, di Aula Krakatau, Selasa 30 Juni 2020.
Devi Arminanto Kabid Kesehatan Masyarakat mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy B Hutapea menjelaskan, berdasarkan hasil reset kesehatan dasar tahun 2013, angka kasus stunting di Lampung Selatan sebanyak 43 persen dan dalam data nasional 37 persen.
“Dan Alhamdulillah, di tahun 2018 turun menjadi 29 persen dan nasional 30 persen,” ucapnya saat diwawancarai.
Pihaknya pun menargetkan, pada tahun 2024 kasus stunting di Lampung Selatan dalam angka nasional dapat turun di bawah 17 persen.
“Nah kita sendiri (kalau) berdasarkan pencatatan (melalui) aplikasi pelaporan gizi berbasis masyarakat angka kita (tahun 2024) sekitar 5,6 persen. Makanya kita wacanakan di tahun itu angka kita di bawah 5 persen,” kata Devi.
Ketika ditanya, apakah angka-angka target yang disampaikan sejalan dengan deklarasi Lampung Selatan bebas Stunting, Devi menyatakan bahwa itu erat kaitannya. Pasalnya, beberapa langkah sudah dilaksanakan yakni berupa deklarasi pencanangan swasembada gizi untuk menurunkan kasus stunting.
“Sehingga 2024 kita sudah bebas stunting. Berdasarkan standar dari WHO, bebas (stunting) itu di bawah 20 persen. Kalau angka kita 29 persen, kita tinggal mengejar 9 persen itu simpelnya, sampai menuju bebas,” tegasnya.
Devi pun menjelaskan, untuk kasus sebaran stunting di Lampung Selatan hampir tersebar di semua kecamatan. Namun, ada tiga kecamatan yang benar-benar besar/free kasus stunting.
“Yang paling pokoknya program kita untuk menekan stunting itu ya program swasembada gizi itu, kita intervensi bersama-sama, kalau hanya kesehatan kita hanya membantu 30 persen, 70 persennya dari bantuan semua stageholder tekait,” tandasnya. (Lex)