BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Usai melakukan pemeriksaan sekitar 2 jam lebih, tim pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari gedung bupati Lampung Selatan, dengan membawa koper berwana biru.
Masuk kedua sekitar pukul 15.09 WIB, Senin 13 Juli 2020, rombongan baru keluar sekitar pukul 17.23 WIB.
Meski tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media soal kasus apa yang tengah diselidiki oleh komisi antirasuah tersebut, namun koper yang dibawa langsung dimasukan ke dalam mobil yang membawa rombongan tersebut, dan langsung tancap gas.
Kedatangan tim KPK itu dikawal ketat oleh jajaran kepolisian setempat dengan membawa senjata lengkap.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin sedikit membocorkan bila kedatangan KPK di kantor bupati Lampung Selatan berkenaan dengan pemeriksaan kasus lama yakni kasus “Fee Proyek” yang menyeret mantan bupati ZH.
“Kelihatannya dari kasus yang lama (Kasus “Fee Proyek” yang ditangani KPK tahun 2018 yang menjerat bupati ZH),” ujar Thamrin kepada wartawan.
Thamrin pun membantah apabila kedatangan KPK untuk melakukan pengeledahan. Pasalnya, tim dari komisi antirasuah itu menurut Thamrin hanya meminjam ruangan.
“Ya mereka hanya izin minjam ruangan asisten Ekobang. Tidak ada yang diperiksa. Tidak ada juga berkas yang dibawa. Koper itu alat-alat mereka. (aktivitas KPK) cuma di ruangan asisten Ekobang saja,” cetusnya.
Lain Thamrin, lain lagi keterangan dari pihak KPK. Melalui Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, justru membenarkan adanya aktivitas pengeledahan di kantor bupati Lampung Selatan.
Berikut rilis yang terima beritakita.co.id soal pengeledahan hari ini.
*Merespon pertanyaan rekan2 atas informasi adanya giat penggeledahan di Lamsel, kami jelaskan sbb :*
Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek2 infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sbg tsk dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dkk.
Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel.
Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen2 yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK.
Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan2 media. (Lex/Rls)