BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan– Biaya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari APBD melalui Kantor Pos, akan ditanggung oleh anggaran klaster sosial percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 13 Juli 2020.
Mantan Camat Natar itu membenarkan bila ada beban biaya dalam setiap penyaluran BLT APBD dari pihak Kantor Pos. Besaran biaya yang ditanggung melalui anggaran Covid yakni Rp5.000/KPM. Dimana jumlah KPM BLT APBD sebanyak 5.900.
“Iya, jadi kita yang tanggung. Dan kami usulkan itu melalui anggaran penanganan Covid,” kata Dulkahar.
Ia pun menjelaskan, terdapat tiga kali proses pencairan yang akan ditanggung menggunakan anggaran dari covid-19 itu yakni pencairan BLT APBD untuk priode April-Mei-Juni, priode Juli-Agustus dan priode September.
“Karena ada tiga kali pencairan (BLT APBD) jadi kita anggaran tiga kali pula. Totalnya sebesar Rp88.500.000,” tegasnya.
Ketika ditanya kapan pencairan BLT APBD untuk bulan April-Mei-Juni, Dulkahar menegaskan pencairan akan dilaksanakan setidaknya pada pekan-pekan ini.
“Pokoknya minggu-minggu, nggak ngundur-ngundur lagi,” tegasnya. (Lex)