BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan mengkonfirmasi, bila Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD sudah bisa cairkan terhitung per hari ini, Jum’at 24 Juli 2020.
Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Lampung Selatan Sutris membenarkan hal tersebut. Pencairan BLT APBD itu melalui kantor pos.
“Sudah, hari ini sudah mulai pencairan melalui kantor pos. Jadi silahkan di cek di kantor pos-kantor pos,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia pun menjelaskan, bila besaran BLT APBD yang disalurkan langsung tiga bulan. Artinya, apabila nilai perbulan Rp600.000, jadi nilai BLT yang terima masyarakat sebesar Rp1.800.000.
“Jadi untuk pengambilannya langsung tiga bulan,” kata Sutris.
Ketika ditanya soal teknis pencairannya, Sutris menyebut bila yang mengatur jadwal pencairan adalah pihak kantor pos.
“Untuk jadwal, di (kantor) pos masing-masing. Tidak semua hari ini, bisa hari ini, besok atau senin,” tegasnya. (Lex)