BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sepanjang proses penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1441 hijriah, ditemukan 27 kasus cacing hati atau fasciola di Kabupaten Lampung Selatan.
Kasus fasciola tertinggi ditemukan di Kecamatan Natar, dengan 9 kasus untuk hewan kurban jenis sapi. Sedangkan di Kecamatan Jatiagung ditemukan 3 kasus cacing hati untuk hewan kambing dan di Kecamatan Tanjungbintang ditemukan pada 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing.
Untuk daerah lainnya, ditemukan juga di Kecamatan Merbaumataram di 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Kecamatan Katibung pada 6 ekor sapi kurban. Dan terakhir ditemukan di Kecamatan Kalianda pada 3 ekor sapi kurban.
Hal ini diketahui, berdasarkan data rekap pemotongan hewan kurban tahun 2020 dari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Selatan Arsyad yang terima wartawan, Senin 3 Agustus 2020.
Dari data tersebut terungkap bila, total hewan kurban yang disembelih pada tahun ini berjumlah 9.132 ekor untuk semua jenis hewan kurban.
Dirincikan pula, jumlah kambing yang dipotong sebanyak 7.470 ekor, sapi 1.503 ekor, domba 140 ekor dan kerbau 19 ekor.
Menyikapi masih ditemukannya kasus cacing hati, Kepala Disnakkeswa Arsyad menjelaskan, munculnya kasus fasciola tersebut lantaran dua faktor. Pertama, kondisi pakan dan kedua terkait kondisi kebersihan kandang hewan ternak.
“Rata-rata, yang pertama dari makanan, yang kedua karena kebersihan kandang,” ujarnya.
Contoh yang terjadi kenapa masih timbul kasus cacing hati yakni, saat proses pemeliharaan, pola pemberian makan hewan ternak dibebas liarkan, sehingga hewan ternak memakan apa adanya yang akhirnya menimbulkan cacing hati. Kebiasaan lainnya, kotoran hewan ternak di dalam kandang tidak dibuang-buang atau dibersihkan.
Ia pun berpendapat, cacing hati itu sangat berbahaya apabila tidak sengaja dikonsumsi oleh manusia. Makanya diusahakan, apabila ditemukan ada cacing hati, langsung dibuang.
“Cacing hati itu sangat berbahaya, apalagi untuk manusia,” tegas Arsyad.
Pihak Disnakkeswan Lampung Selatan pun mengimbau kepada masyarakat untuk kedepannya dapat membeli hewan kurban yang disertai dengan surat sehat (ASUH) yang dikeluarkan oleh pihak dinas terkait.
“Dan untuk peternak sendiri, tolonglah berikan pakan yang bagus untuk hewan ternaknya dan tolong juga kebersihan kandang harus diperhatikan,” tandasnya. (Lex)