Sempat Todongkan Pisau Pada Korbannya, 2 Remaja Diringkus Polisi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kedua pelaku yakni, IS (18) dan HB (17) diketahui warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan. Kedua pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda di kediamannya masing-masing pada Sabtu 1 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku melakukan curas terhadap dua pelajar warga Desa Pematang Kecamatan Kalianda yakni Dafa Rahmadani Hamzah (14) dan Rizky Yunanda, di Jalan Desa Kesugihan, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dari Desa Pematang menuju Desa Kesugihan. Sesampainya di jalan umum Desa Kesugihan, tiba tiba sepeda motor yang dikendarai korban di pepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
“Kemudian salah satu pelaku yang di bonceng menendang sepeda motor korban secara berulang kali sambil berteriak menyuruh korban berhenti. Sehingga, sepeda motor korban oleng keluar bahu jalan dan korban pun berhenti,” terang AKP Mulyadi.

Mantan Kapolsek Penengahan itu juga menerangkan, setelah korban berhenti, salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan pisau sambil menarik baju teman korban.
“Pelaku juga sempat memukul muka atau Rizky Yunanda sebanyak 4 kali. Lalu pelaku meminta rokok dan uang yang saat itu di jawab oleh korban bahwa tidak ada. Setelah itu, pelaku langsung menggeledah saku kantong celana korban mengambil 1 buah Handphone merk OPPO A5S kemudian kedua orang pelaku langsung pergi membawa HP milik korban,” Tukasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 Buah HP merk OPPO tipe A5S warna biru dan 1 buah kotak HP merk OPPO tipe A5S. Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan d Mapolsek Kalianda dalam rangka penyidikan. (Mas/Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *