BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan– Untuk membatasi jumlah kedatangan simpatisan dan pendukung pasangan bakal calon saat pendaftaran, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, akan memfasilitasi layanan live streaming.
Hal itu agar, seluruh pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon tetap dapat mengetahui informasi terupdate tanpa harus datang ke kantor KPU, pada saat proses pendaftaran bakal calon yang mereka dukung.
Disisi lain, hal itu ditujukan agar pelaksanaan kegiatan pendaftaran bakal calon Pilkada Lampung Selatan, tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi, sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta menjelaskan, pihaknya mengajak seluruh peserta kontestasi pilkada agar mengajak seluruh pendukung dan simpatisannya untuk menonton secara live streaming.
Ia menambahkan, nanti KPU akan menyiarkan secara langsung melalui akun resmi KPU Lampung Selatan di aplikasi Facebook dan Instagram, untuk proses pendaftaran bakal calon bupati yang akan dibuka pada 4-6 September 2020.
“KPU-kan punya akun resmi di Facebook dan Instagram, jadi kita akan live streaming disitu. Sehingga pada saat pendaftaran pasangan bakal calon, semua dapat menyaksikan di sana tanpa harus berbondong-bondong datang ke KPU. Dengan begitu, tidak melanggar protokol kesehatan,” jelasnya usai melakukan rapat pembahasan persiapan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati bersama para LO, pihak kepolisian, Bawaslu dan beberapa pihak terkait di kantor KPU setempat, Rabu 2 September 2020.
Ia pun menjelaskan, untuk pihak yang diperbolehkan ikut serta dalam proses pendaftaran hanya pasangan calon, ketua serta sekretaris partai pendukung dan Liaison Officer (LO).
“Jadi sebelum pendaftaran, semuanya melalui posko kesehatan dan akan dilakukan cek suhu tubuh dengan alat termogun. Untuk LO diharapkan membawa KTP asli dan alat tulis masing-masing,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh komisioner KPU Lainnya. Mislamudin salah satunya mengutarakan, layanan live streaming itu untuk mempermudah masyarakat, pendukung dan simpatisan agar tetap dapat menyaksikan momen pendaftaran pasangan calon yang mereka dukung, tanpa harus datang ke kantor KPU, sehingga tidak terjadi penumpukan massa.
“Jadi bisa saksikan dari mana saja. Bisa dari rumah atau tempat lainnya untuk nonton bareng, sehingga tidak terjadi kumpul-kumpul dan tercipta pilkada sehat,” jelasnya. (Lex)