Kasus Covid di Lamsel Menghawatirkan, Mengancam Pilkada?

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan meminta pihak penyelenggara pemilu untuk dapat benar-benar menyiapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan hari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan sudah menghawatirkan, mengingat jumlah kasus konfirmasi positif di daerah setempat hingga kini mencapai 60 kasus. Dengan rincian, 19 masih diisolasi, 40 selesai isolasi alias sembuh dan 1 meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jimmy B Hutapea dalam rapat koordinasi lintas sektoral Ops Mantap Praja Krakatau 2020 Polres Lampung Selatan dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak tahun 2020 yang aman, damai dan sehat, di Aula Rajabasa, Senin 21 September.

fotokita/beritakita

Jimmy sendiri mengakui, soal pernyataannya terkait kondisi yang menghawatirkan tadi. Hal itu karena, penyebaran korona saat ini sudah terjadi dalam klaster keluarga.
“Ya ini, dulu tidak ada kasus dalam keluarga, sekarang ini sudah ada klaster keluarga atau penularan di tingkat keluarga yang terjadi di salah satu kecamatan. Dari 6 kasus yang muncul dalam 1 hari, terdapat 4 kasus yang terjadi dalam 1 keluarga. Makanya ini menghawatirkan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar dapat benar-benar menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak antar pemilih (Antrian_red), melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan alat termogun dan penegasan soal penggunaan masker.
“Jadi kita minta protokol kesehatannya dapat benar-benar diterapkan. Sementara dari kita, kita memperbanyak rapid tes, tracing (penelusuran) dan mengupayakan penyembuhan bagi pasien yang dirawat,” terangnya.

Menurut Jimmy, apabila protokol kesehatan itu dapat benar-benar diterapkan, mudah-mudahan pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar, aman dan sehat.
“Kalau bisa, warga yang sakit dipisahkan untuk waktu pencoblosan-nya. Itukan juga diatur dalam peraturan KPU. Guna tadi itu, untuk menekan angka kasus covid di Lampung Selatan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *