BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menambah kendaraan dinas (randis) untuk penanganan jenazah dan operasional kegiatan Public Service Center (PSC 119).
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Hari Surya Wijaya mendampingi kepala dinas dr Jimmy B Hutapea menjelaskan, jumlah randis tersebut sebanyak 5 unit. Dengan rincian, 2 unit untuk operasional PSC 119 dan 3 unit untuk jenazah.
“Untuk randis operasional PSC 119, merk Toyota Innova, sedangkan yang kendaraan jenazah merk Luxio,” ujarnya, Jum’at 2 Oktober 2020.
Ia merincikan, untuk anggaran pengadaan randis-randis tersebut terbagi dua. Randis PSC 119 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2020, sedangkan randis jenazah bersumber dari APBD T.A 2020.
“Kalau untuk harga, untuk randis operasional PSC 119 nilainya Rp650 juta/unit dan untuk randis jenazah sebesar Rp350 juta/unit. Itu termasuk sarana alat pelengkap kesehatannya,” kata Dia.
Ketika ditanya kegunaan randis tersebut, Hari menjelaskan, untuk randis PSC 119 dapat digunakan dalam pelayanan kesehatan yang bersifat tanggap darurat bencana, termasuk dapat digunakan dalam penanganan Covid-19. Sedangkan, untuk randis jenazah, akan diserahkan kepada puskesmas rawat inap (PRI) di kecamatan.
“Kalau ditanya PRI mana yang menerima, saat ini belum ditentukan, karena masih dalam tahap pembahasan. Yang pasti secepatnya akan disalurkan ke PRI yang membutuhkan,” tegasnya. (Lex)