BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejumlah anggota Satpol-PP dan petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menertibkan sejumlah banner dan gambar calon peserta Pilkada serentak, di wilayah setempat.
Penertiban dilakukan di sepanjang jalan lintas sumatera dan jalan raya Katibung (tugu tuping-simpang babatan).
Kasat Pol-PP dan Damkar Lampung Selatan Heri Bastian menuturkan, pihak Satpol-PP tupoksinya hanya membantu dan mendampingi pihak Bawaslu untuk melakukan penertiban.
“Yang pasti tugas dan wewenang penertiban adalah panwas, anggota kami hanya membatu. Perintah untuk langsung ,” ujarnya, Rabu 7 Oktober 2020.
Heri pun secara tegas menyatakan bahwasanya pihaknya siap membantu Bawaslu untuk penertiban banner dan gambar calon yang berada di tempat-tempat umum.
“Tapi dengan catatan, untuk tempat tinggi dan banner berukuran besar, anggota kami tidak bisa, karena itu dapat menimbulkan resiko. Kalau itu, bisa OPD terkait atau pihak ketiga yang menurunkannya,” tegas Heri. (Lex)