BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Selatan, menggelar aksi terkait pengesahan UU Ciptakerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Resor Lampung Selatan dan anggota Satpol-PP.
Massa yang sempat terhadang di depan gerbang gedung DPRD akhirnya dapat merangsek masuk setelah ada persetujuan dari Kepala Kesbangpol Thomas Amirico, karena memang anggota dewan telah mempersiapkan diri untuk menemui para pendemo.
Massa sempat diarahkan ke ruang untuk beraudiensi. Namun massa menolak dan meminta agar pertemuan itu digelar di halaman muka gedung DPRD.
Berdasarkan pantauan, dalam kesempatan itu hanya seorang anggota DPRD yang keluar menemui para pendemo, yakni wakil ketua I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN yakni Agus Sartono.
Massa menyatakan, pengesahan undang-undang Omnibus Law terkait ciptakerja menjadi malapetaka bangsa.
Agus Sartono sendiri dalam kesempatan itu menyatakan bahwa, dirinya mewakili DPRD Lampung Selatan mendukung aksi mahasiswa dari PMII tersebut.
“Mewakili DPRD Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan menolak UU Omnibus LAW. Kami juga mendukung langkah kawan-kawan dari PMII untuk menggugat ke MK,” tandasnya. (Lex)