BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Hingga kini, pencairan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.900 masyarakat, yang bersumber dari dana APBD untuk penanganan Covid-19 pada klaster ekonomi tahap III belum dapat dicairkan
Padahal, BLT tersebut untuk pencairan priode bantuan bulan September, sementara saat ini sudah memasuki pertengahan bulan November 2020.
Salah seorang masyarakat penerima manfaat sempat mempertanyakan kenapa BLT APBD untuk bulan September itu hingga kini belum juga dapat dicairkan.
“(Total) kemarin kan baru 5 bulan yang keluar. Pertama 3 bulan, lalu 2 bulan lagi. Yang terakhir untuk bulan September belum,” kata salah seorang masyarakat, Selasa 10 November 2020 malam.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Sutris membenarkan adanya keterlambatan pencairan dana untuk BLT APBD tersebut.
“Iya, karena dari BPKAD (Keuangan_red) ada nota dinas-nya hilang. Ya nggak tahu juga apa selip atau apa. Yang pasti sekarang sih sudah ditransfer,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 11 November 2020.
Kendati demikian, Sutris menyatakan bila pencairan BLT APBD tahap III atau untuk priode September dijadwalkan cair pada Jumat 13 November 2020. Pasalnya, anggaran untuk bantuan tunai itu sudah ditransfer sejak sepekan kemarin kepada pihak Kantor Pos Bandarlampung.
“Informasi dari pihak Kantor Pos, dijadwalkan Jum’at sudah bisa dicairkan. Besaran BLT Rp300.000 untuk 5.900 masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati saat ditanya soal keterlambatan pencairan BLT APBD tahap III, lantaran ada pernyataan dari pihak Dinas Sosial soal nota dinas yang hilang atau selip, sehingga membuat pencairan bantuan itu terlambat.
Intji secara tegas menyatakan bila, anggaran untuk BLT APBD bulan September sudah ditransfer pada 22 Oktober 2020.
“Sudah kita transfer tanggal 22 Oktober ke rekening dinas sosial. Kalau ditanya ada keterlambatan, silahkan konfirmasi itu ke kepala dinas atau sekretaris dinas-nya biar semuanya jelas. Mungkin kabid-nya tidak terlalu paham soal ini. Kalau untuk tupoksi kami, sudah kita jalankan. Mana kala permohonan masuk, saya jamin 2-3 jam beres,” katanya. (Lex)