BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, mengelar sosialisasi produk hukum Pilkada serentak tahun 2020 bersama perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media massa di Aula Negeri Baru Resor, Selasa 1 Desember 2020.
Sosialisasi produk hukum Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan yang di isi dengan materi penyelesaian sengketa perselisihan dan hasil pemilihan di MK dan strategi pengawasan media, dihadiri juga narasumber dari Ketua Peradi dan Komisioner Bawaslu Propinsi Lampung
Pihak Bawaslu kembali mewanti-wanti jangan sampai di Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan terjadi ‘money Politics’ dan berharap kepada seluruh komponen masyarakat dapat turut serta ikut mengawasi keberlangsungan proses Pilkada.
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi, saat ini waktu pelaksanaan pencoblosan semakin dekat, sehingga semakin riskan akan terjadinya ‘money politics’. Berkenaan dengan itu pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membantu Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.
Hal itu perlu dilakukan karena keterbatasan ruang gerak anggota Bawaslu Lampung Selatan baik yang ada di kecamatan ataupun desa.
“Bantu kami (Bawaslu_red) dalam pengawasan, agar tercipta pilkada yang jurdil harapan bersama,” katanya.
Hendra mengaku pihaknya telah mengeluarkan ribuan surat himbauan kepada masyarakat. Tapi masih saja banyak pihak pihak yang melakukan pelanggaran tanpa terkecuali paslon. “Kami sudah mengeluarkan 872 himbauan dan rekomendasi pelanggaran di Lampung Selatan, termasuk Paslon dan pelanggaran ASN,” ungkap Hendra.
Demikian juga dengan situasi dan kondisi pandemi ini pihaknya berharap jangan ada klaster baru di Lampung Selatan prihal covid-19.
“Mari kita sama sama jaga laksanakan protokol kesehatan semoga kita di Lampung Selatan, tidak terjadi klaster baru,” tutupnya. (Lex)