Kasus Pecah Kaca Mobil Kian Marak, Kali Ini Menyasar Mobil Kades Pemanggilan

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Kabupaten Lampung Selatan, kian marak.

Bila sebelumnya kasus serupa terjadi di Kecamatan Kalianda dan Ketapang, teranyar modus pencurian dengan memecahkan kaca mobil terjadi di Kecamatan Natar.

Bacaan Lainnya

Anehnya lagi, korban dalam kasus itu ada mobil milik kepala desa dengan kondisi ditinggal di masjid karena mau melaksanakan ibadah atau sholat.

Berdasarkan data yang masuk ke meja redaksi Beritakita.co.id, untuk kasus pecah kaca mobil di Kecamatan Natar korban adalah Asbi Kepala Desa Pemanggilan. Korban saat itu hendak melaksanakan sholat Dzuhur di Masjid Asyifa.

Foto dikirim oleh Camat Natar

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, Senin 14 Desember 2020. Selain memecahkan kaca pada kendaraan pribadi milik kades yakni merk Toyota Avanza dengan Nopol B 21 GIO, pelaku juga berhasil menggasak uang milik pemerintah desa yang dikabarkan adalah uang Dana Desa (DD) sebesar Rp215 juta.

Camat Natar Eko Irawan membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpah salah seorang kepala desa di kecamatan setempat.
“Benar, korbannya Pak Asbi, beliau merupakan kades Pemanggilan,” kata Eko.

Foto dikirim oleh Camat Natar

Dari informasi yang Ia ketahui dari sang Kades, korban saat itu sedang berjalan dari arah kantor balai desa. Ditengah perjalanan, terdengar suara adzan, kemudian sang kades berhenti di masjid itu untuk melaksanakan sholat.
“Tiba-tiba ada tukang cuci atau apa gitu tadi nyampaikan ke kades kalau kaca mobilnya pecah. Kemudian dia langsung melihat kondisi mobil dan uang yang ada di dalam mobil sudah hilang,” sebut mantan Camat Sidomulyo itu.

Atas perkara itu, Eko pun langsung mengarahkan Asbi untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, agar perkara itu bisa langsung ditindaklanjuti.
“Peristiwa ini juga sudah kami laporkan ke pimpinan yakni Pak Sekda,” ujarnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *