BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pemadam Kebakaran, kantor Satpol-PP dan Damkar setempat, menyalurkan bantuan kepada masyarakat korban kebakaran, Senin 14 Desember 2020.
Bantuan dalam bentuk tali asih itu diberikan kepada dua keluarga di Kecamatan Natar. Mereka adalah keluarga Dadang Supriadi warga Dusun Danurejo, Desa Brantiraya. Korban mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta. Satunya lagi diberikan kepada Samiyati warga Dusun Krawangsari, Desa Krawangsari. Pihak keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta dari Pemerintah Lampung Selatan.
Kabid Damkar Rully Fikriansyah mendampingi Kasat Pol-PP dan Damkar Lampung Selatan Heri Bastian menjelaskan, besar bantuan yang disalurkan berdasarkan peraturan bupati dan hasil inventarisir petugas di lapangan.
“Nilai bantuan disesuaikan dengan peraturan yang ada hasil inventarisir di lapang,” ujarnya, Selasa 15 Desember 2020.
Lebih jauh Rully menjelaskan, untuk peristiwa kebakaran yang melanda kediaman Dadang Supriadi terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa 11 November 2020.
Sedangan untuk kebakaran yang melanda kediaman Samiyati terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu 4 November 2020.
“Jadi, peristiwa kebakaran itu diakibatkan konsleting listrik. Kejadian itu tidak sampai menyebabkan korban jiwa ataupun luka-luka, namun menimbulkan kerusakan dan kerugian materil,” jelasnya.
Pihak Damkar Lampung Selatan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan agar dapat mewaspadai terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran.
“Kalau sampai terjadi kebakaran, segeralah hubungi kami,” tandasnya. (Lex)