Ditengah Pandemi, Capaian PAD BPPRD Lamsel Tembus 90 Persen Lebih

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020, tembus mencapai 90,61 persen.

Dari 10 item yang menjadi sumber PAD, yang tercapai hingga 30 Desember 2020 sebesar Rp116.025.375.840 dari target Rp128.043.620.000.
“Alhamdulillah, hingga 30 Desember 2020 hampir 100 persen penerimaan pajak dan retribusi yang di kelola oleh BPPRD Lampung Selatan,” kata Sekretaris BPPRD Kaharudin Ahmadi mendampingi Kepala BPPRD Burhanuddin, Rabu 6 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Menurut Kaharudin, angka capaian 90,61 persen pada tahun 2020 sudah cukup baik, mengingat ini ditengah kondisi Pandemi Covid-19.
“Walau pandemi, kami dan semua jajaran di BPPRD tetap bekerja secara maksimal,” sebutnya.

Ia pun menyampaikan bahwa, untuk tahun 2021 target PAD pihak BPPRD naik menjadi Rp141 miliar.
“Untuk mengejar target tahun ini, kami akan bekerja lebih ekstra lagi agar bisa mencapai target,” tegas mantan Sekretaris kantor BPKAD Lampung Selatan itu.

Untuk diketahui, kenaikan target PAD pihak BPPRD Lampung Selatan karena untuk tahun 2021 ada penambahan retribusi dari tower telekomunikasi sebesar Rp1,1 miliar.

Berikut rincian capaian target PAD pihak BPPRD Lampung Selatan Tahun 2020

1. Pajak Hotel targetnya Rp500.000.000 terealisasi Rp545.056.662 atau 109,01%.

2 . Pajak hiburan targetnya Rp130.000.000 terealisasi Rp156.207.411 atau 143,24%.

3. Pajak Penerangan Jalan tegetnya Rp46.500.000.000 terealisasi Rp47.241.706.601 atau 101,60%.

4. Pajak Reklame targetnya Rp1,5 miliar terealisasi Rp1.600.301.519 atau 106,69%.

5. Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) targetnya Rp20,950 miliar terealisasi Rp22.860.046.121 atau 109,12%.

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan targetnya Rp9,5 miliar terealisasi Rp5,2 miliar atau 55,33%.

7. Pajak Bumi Bangunan (PBB) targetnya Rp41.813.620.000 terealisasi Rp32.009.972.591 atau 76,55%.

8. Pajak Restoran targetnya Rp4 miliar terealisasi Rp3.726.086.732 atau 93,15%.

9. Pajak Parkir targetnya Rp1,5 miliar terealisasi Rp1.278.897.620 atau 85,26%

10. Pajak Air Tanah targetnya Rp1,650 miliar terealisasi Rp1.320.688.386 atau 80,04%.

(RS/Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *