Buntut Tunjangan Turun, Kades Sambangi Kantor DPRD & Nyatakan Ini

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Prihal penyesuaian/penurunan besaran tunjangan para kepala desa dan aparatur desa di Lampung Selatan, berbuntut panjang. Para kepada desa menyatakan akan melakukan mogok kerja dan menyetop pelayanan untuk masyarakat di desa.

Hal ini diketahui usai para kepala desa yang tergabung dalam asosiasi pemerintahan desa seluruh indonesia (Apdesi) ‘mengeluruk’ kantor DPRD Lampung Selatan pada, Senin 22 Febuari 2021.

Bacaan Lainnya

Kedatangan para kades itu diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irwan di ruang komisi I.

Ketua Apdesi Kecamatan Kalianda Muklis menyatakan, pernyataan itu disampaikan dengan harapan wakil rakyat itu dapat mencarikan solusi terhadap keluhan para kepala desa.
“Jika permintaan kami tidak disetujui, maka kami akan mogok kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kami minta DPRD sebagai wakil kami untuk mencarikan solusi,” jelasnya.

Senada, Kades Babulang Iskandar menuturkan bila, pemangkasan besaran tunjangan bagi para kepala desa dan aparatur desa itu berdasarkan peraturan yang di keluarkan oleh bupati. Nah, hal tersebut akan berdampak pada hajat hidup orang banyak.
“Sama harapan kami, DPRD dapat membantu mencarikan solusi,” cetusnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang mengutarakan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan dari pada pihak Apdesi.
“Kita siap untuk membela para kepala desa. Karena kita ini sama, sama-sama dipilih rakyat kok,” tegasnya.

Berdasarkan data sebelumnya, penyesuaian/penurunan besaran tunjangan para kepala desa dan perangkat desa itu buntut dari menurunnya nilai dari anggaran alokasi dana desa (ADD). Dimana pada 2020 pagu anggaran ADD Lampung Selatan sebesar Rp168 miliar sedangkan di tahun 2021 pagu anggarannya hanya sebesar Rp148 miliar. Penurunan nilai ADD ini jelas dirasakan oleh pemerintahan di desa.

Seperti yang terjadi di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda. Anggaran ADD tahun ini terpangkas lebih dari Rp81 juta. Dimana pada 2020 sebesar Rp504 juta sedangkan di tahun 2021 menjadi Rp423 juta.

Kepala Desa Hara Banjarmanis, Zulkifli menjelaskan pihaknya agak kebingungan dalam menyusun RAPBDes tahun 2021. Karena masih banyak dilakukan penyesuaian terhadap program kerja di desa.
“Kepala desa ini adalah pelayan masyarakat, bukan bos-nya masyarakat. Pelayanan dikantor ini banyak, mulai ngurus kepindahan, perkawinan, kematian dan sebagainya. Coba kalau ini dihentikan, siapa yang dirugikan tentunya masyarakat juga,” jelasnya.

Ia pun menyebut, turunnya nilai ADD itu benar-benar dirasakan oleh pemerintah desa. Dengan kondisi tersebut, pihaknya hanya mengganggarkan dana sekitar Rp1 jutaan untuk biaya operasional kantor.
“Nah, kebayang nggak, bayar listriknya gimana, ATK gimana, operasional kendaraan dinas bagaimana. Makanya kami harapkan pemerintah dapat bijak dalam menentukan hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan di desa,” kata Zulkifli. (Lex/Jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *