BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Terhitung hari ini, posisi jabatan staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik (PHP) Pemkab Lampung Selatan, berganti.
Bila sebelumnya, posisi itu diamanahkan kepada Badruzzaman sebagai Pelaksana tugas (Plt), terhitung hari ini posisi itu digantikan oleh Yespi Cory SH, pun sebagai Pelaksana tugas.
Badruzzaman sendiri, merupakan pejabat definitif Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Lampung Selatan, yang juga ditunjuk sebagai Plt staf ahli bupati bidang PHP.
Berdasarkan data yang dihimpun di kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, penunjukan Yespi Cory sebagai staf ahli bupati bidang PHP berdasarkan surat perintah tugas (SPT) nomor : 446/V.05/SP/2021 tertanggal 1 April 2021.
Yespi Cory sendiri, sebelumnya merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu. Kemudian masuk ke Pemkab Lampung Selatan sebagai pegawai analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan. (Lex)