Asik, THR Untuk PNS Sudah Bisa Dicairkan Hari Ini

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah membayarkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh PNS. Artinya, THR untuk PNS itu sudah dapat dicairkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, pembayaran THR untuk ASN/PNS dan pejabat negara berdasarkan PP Nomor 63/2021 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan tahun 2021.
“Sudah, hari ini dibayarkan,” jelasnya, Selasa 4 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Ia pun menjelaskan, komponen THR sendiri yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan beras.

Intji menambahkan, PNS yang mendapatkan gaji ke-14 itu sebanyak 7.738 orang, dengan nilai pagu anggaran Rp35.706.487.333,00.
“Anggaran untuk THR ini sudah dianggarkan pada APBD T.A 2021,” sebutnya.

Ketika ditanya, apakah pencairan gaji ke-14 ini juga dibarengi dengan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin untuk PNS, Intji menjawab tidak.
“Nggak,” singkatnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *