BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Kalianda berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian rumah kosong Jln Pratu Amin, Kelurahan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini terungkap dalam kegiatan rilis di Mapolsek Kalianda, pada Senin 24 Mei 2021, yang dipimpin oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Harto Agung Cahyo.
Pelaku Indra Juliansyah (25) warga Lk.1 Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, melancarkan aksinya pada 15 Januari 2021 silam dengan menguras isi rumah korban yakni Hasanudin.
Wakapolres Kompol Harto menjelaskan, pelaku tidak sendiri. Pihaknya hingga saat ini baru menangkap 1 orang pelaku, sisanya 3 pelaku lain hingga saat ini masih DPO.
“Sempat kami imbau agar pelaku menyerahkan diri. Karena tidak kooperatif dan cenderung melawan petugas, akhirnya dilakukan tindakkan tegas terukur, dengan menembak kaki pelaku,” ujar Harto.
Ia pun menjelaskan, barang-barang yang dicuri komplotan tersebut mulai dipan, kayu, tv, kulkas, mesin cuci sampai perabotan rumah tangga lainnya. Selain itu, pelaku juga berhasil menggasak 1 bilah katana atau samurai bernilai Rp1 miliar.
“Total korban mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar atas kasus pencurian itu,” sebutnya.
Uniknya lagi, komplotan itu melakukan aksi pencurian secara maraton atau tidak hanya 1 malam. Hal itu dilakukan karena memang rumah korban sedang dalam kondisi kosong alias tak berpenghuni.
“Jadi barang-barang itu diambil sedikit-sedikit. Dan pelaku membawa mobil jenis pick-up untuk mengunjal barang curian. Pelaku sendiri merupakan tetangga korban dan saling kenal,” kata Kompol Harto.
Sementara itu, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakup menegaskan, barang bukti katana itu sempat mau dijual seharga Rp3 miliar. Namun, hanya ditawar Rp1 miliar.
“Mungkin barangnya asli dan bersejarah, makanya harganya sangat tinggi,” sebutnya.
Sementara itu, menurut penuturan pelaku Indra, dirinya baru kali ini melakukan aksi pencurian. Dan rencananya uang hasil pencurian itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia pun mengaku tidak mengetahui bila katana/samurai yang dicurinya itu memiliki nilai yang fantastis.
“Ya nggak tahu, bawa-bawa saja,” kata Indra. (Lex)