Penyaluran BST Mei-Juni Tunggu Informasi Resmi, Bagaimana Nasib BLT APBD ?

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Informasi perpanjangan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan bulan Juni 2021, rupanya masih sebuah wacana pihak Kemensos RI.

Pasalnya, pihak Dinas Sosial setempat hingga saat ini belum menerima informasi resmi, yang nantinya dijadikan rujukan pihak kabupaten untuk penyaluran bansos terkait.

Bacaan Lainnya

Rujukan itu membawa pengaruh tersendiri, apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, juga akan di perpanjang sampai dengan Juni atau untuk tahap III, priode Mei-Juni.

Mendampingi Kadis Dulkahar, Plt Kabid Bantuan dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lampung Selatan Beny Candra menyatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi soal perpanjangan penyaluran BST sampai dengan Bulan Juni.

“Informasinya memang diperpanjang sampai Juni, tapi ini baru lisan, sehingga belum dapat kita pastikan, karena informasi resminya juga belum kita terima,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis 27 Mei 2021.

Ia menyebutkan, jumlah KPM penerima BST di Lampung Selatan sebanyak 35.409 KPM, dengan besaran nilai bantuan Rp300.000/bulan/KPM.
“BST inikan beda dengan BLT. Kalau yang dari pusat itu BST. Bantuan itu sifatnya untuk masyarakat yang kurang mampu. Kalau BLT itu sumber dananya dari APBD, yang sifat bantuannya untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Beny.

Beny menyatakan, apabila BST pusat tidak diperpanjang, maka pihaknya juga berencana tidak akan memperpanjang penyaluran BLT kabupaten, guna menghindari kecemburuan sosial. Namun, jika pusat memperpanjang penyaluran BST tersebut, daerah akan melakukan penyesuaian.

Ia merinci, jumlah KPM penerima BLT di Lampung Selatan sebanyak 5.900 KPM. Dengan nilai bantuan yang diterima KPM sama, yakni sebesar Rp300.000/bulan/KPM. Dimana total pagu yang dianggarkan melalui APBD T.A 2021 untuk program tersebut mencapai Rp10,620 miliar.
“Kalau program ini (BLT Kabupaten), dianggarkan untuk 6 bulan saja, dari Januari-Juni,” kata Dia.

Beny pun menjelaskan, untuk penyaluran BLT yang bersumber dari APBD, sudah dilakukan pencairan pada tahap I atau untuk priode bulan Januari-Febuari. Sedangkan untuk tahap II atau priode Maret-April sedang berproses.
“Nah, kalau untuk BLT tahap II informasinya sudah mulai disalurkan kok,” jelas Beny.

Ia berharap, semua jenis bantuan baik dari APBN/Pusat atau APBD/Kabupaten, dapat benar-benar digunakan sesuai kebutuhan KPM.
“Sehingga bantuan ini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *