Lagi, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Kali Ini di Natar

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Jajaran tim unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku yakni Henky Wijaya (30) warga Dusun Kuluk-Kuluk, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lamsel. Ia diringkus polisi di kediamannya pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kerap terjadi sebuah transaksi, penggunaan, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu tersangka yang berada didalam rumah,” Ungkapnya, Sabtu 5 Juni 2021.

Kompol Hendy melanjutkan, saat dilakukan pengamanan, polisi juga kemudian melakukan pemeriksaan badan dan tempat sekitar pelaku.
“Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti, yang diduga kuat milik pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” Lanjutnya.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya, 1 buah timbangan digital, 2 buah bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, 15 bungkus plastik bening tidak terisi, 2 bungkus kotak rokok surya kecil, 1 buah alat bong, 1 korek api.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *