BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Terus meningkatkan kasus penyebaran korona di Kabupaten Lampung Selatan, membuat pemerintah setempat harus memeras otak, agar kasus Covid-19 itu tidak semakin parah.
Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa SIIP dihadapan wartawan mengatakan, salah satu cara untuk menekan angka kasus penyebaran korona itu dengan, membatasi kegiatan masyarakat pada malam hari.
Pandu beranggapan, dengan diberlakukannya pembatasan [aktivitas] jam malam tersebut, diyakininya dapat lebih efektif mengurangi aktivitas kerumunan masyarakat. Karena waktu-waktu tersebut, kerap dijadikan ajang kongkow-kongkow (nongkrong_red) masyarakat.
“Jadi diberlakukan jam malam. Jam 10 malam (22.00 WIB_red) dibubarin. Tidak ada lagi aktivitas masyarakat,” sebutnya saat meninjau lokasi Wisata Kuliner Dermaga Bom Kalianda, Kamis 24 Juni 2021.
Apabila pembatasan jam malam itu diberlakukan, dirasanya tidak akan ada pihak yang dirugikan. Baik masyarakat umum ataupun masyarakat pedagang.
“Kalau untuk pedagang, saya rasa tidak terlalu dirugikan. Karena kebanyakkan mereka berjualan sejak pagi hari atau dimulai sore hari. Untuk masalah Covid ini, tentunya tidak bisa juga diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata, tapi perlu juga dukungan dari masyarakat luas,” kata Pandu.
Selain itu, Ia mengajak seluruh masyarakat, agar dapat saling mengingatkan soal protokol kesehatan.
“Saling tegur dan mengingatkan, itulah wujud dari kebersamaan kita semua. Atau kalau tidak, saat melihat ada aktivitas keramaian, silahkan hubungi satgas, biar bisa mengambil tindakan,” tegasnya. (Lex)