Meski Pandemi, Lamsel Potong 10.893 Hewan Kurban Pada Iduladha 2021

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Total, sebanyak 10.893 ekor hewan kurban (berbagai jenis) disembelih di tengah perayaan Iduladha 2021, di Lampung Selatan.

Jumlah ini, jauh lebih banyak dibandingkan jumlah hewan kurban yang dipotong pada perayaan lebaran haji tahun lalu, yang tercatat total sebanyak 10.030 ekor.

Data ini didapati Beritakita.co.id dari pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan Arsyad Husein menyatakan, berdasarkan data rekapitulasi jumlah hewan kurban sapi yang sembelih pada perayaan Iduladha 2021 sebanyak 2.015 ekor, kerbau 11 ekor, kambing 8.639 ekor dan domba 224 ekor.

Sedangkan, pada data kurban tahun 2020 hewan kurban yang disembelih tercatat sebanyak sapi 1.660 ekor, kerbau 19 ekor, kambing 8.189 ekor dan domba 162 ekor.

“Alhamdulillah, pada tahun 2021 ada peningkatan yang signifikan dalam pemotongan hewan kurban. Meskipun saat ini sedang pandemi, niat beribadah masyarakat untuk berkurban tidak turun,” jelasnya, Kamis 22 Juli 2021.

Ia pun menambahkan, pada proses penyembelihan tahun ini, tercatat 19 ekor hewan kurban dipotong di lokasi rumah potong hewan (RPH), yang berada di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
“Inovasi tahun ini, terdapat 19 ekor hewan kurban yang dipotong di RPH. Khusus yang punya Masjid Agung (Kalianda),” ujar Arsyad.

Kembali pada data yang ada, Kecamatan Natar menyumbang pemotongan hewan kurban terbanyak yakni 473 ekor sapi, 1.898 ekor kambing dan 68 domba. Sedangkan, Kecamatan Kalianda memotong 232 ekor sapi dan Kecamatan Tanjungbintang sebanyak 226 ekor sapi yang disembelih.
“Jadi, selama Iduladha tahun ini total hewan kurban yang disembelih sebanyak 10.893 ekor,” katanya.

Disisi lain, pada proses pemotongan, masih ditemukan kasus cacing hati atau fasciola pada hewan kurban. Dimana, 7 kasus ditemukan di Kecamatan Natar, 1 kasus di Kecamatan Katibung dan 6 kasus di Kecamatan Kalianda.
“Totalnya ada 14 kasus (fasciola),” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *