BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Tepat hari ini, diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021. Dengan mengangkat tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”. Peringatan HAN yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021 menggaungkan Hastag #anakpedulidimasapandemi.
Pada peringatan HAN 2021, tercatat masih banyak terjadi kasus kekerasan, persetubuhan, pelecehan sampai tindak kriminalitas, yang melibatkan anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan data rekap keseluruhan kasus anak sampai dengan Juni 2021, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan tercatat, ada sebanyak 25 kasus yang melibatkan anak dibawah umur.
Dimana, untuk kasus persetubuhan dibawah anak tercatat sebanyak 7 kasus, kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak terdapat 2 kasus dan perkara sodomi/pencabulan yang melibatkan anak dibawah umur sebanyak 6 kasus.
Tak hanya itu, PP-PA Lampung Selatan juga mencatat perkara anak meninggal 1 kasus, anak sakit pembuatan BPJS 4 kasus, anak mendapatkan penyebaran asusila di media sosial 1 kasus, anak korban KDRT 1 kasus, anak korban pencurian 1 kasus. Terakhir, perkara pelarian anak dibawah umur 1 kasus.
Dari data yang ada, kasus tindakan asusila dan pelecehan seksual yang melibatkan anak dibawah umur, masih menempati peringkat tertinggi dari berbagai kasus yang ada di Lampung Selatan.
Bahkan, berdasarkan rekap data tahun lalu, kasus pelecehan seksual/pencabulan terhadap anak itu ternyata melibatkan orang dekat korban sendiri. Artinya, antara korban dan pelaku saling mengenal.
Dilain hal, pihak PP-PA Kabupaten Lampung Selatan juga mencatat kasus yang melibatkan perempuan. Tercatat, total ada 12 kasus sepanjang Januari-Juni 2021.
Kasus-kasus itu antara lain, pelecehan seksual terhadap perempuan 12 kasus, KDRT 3 kasus, kekerasan terhadap perempuan 3 kasus, perempuan diduga melakukan perselingkuhan 3 kasus, perempuan sakit pembuatan BPJS 4 kasus, perempuan dengan gangguan jiwa pembawa bayi 5 bulan 1 kasus dan perempuan yang diduga dicabuli bapak tiri 1 kasus.
Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah menyatakan, pihaknya akan mengelar rapat secara virtual untuk peringatan HAN 2021.
Tidak main-main, Anas menyatakan pihaknya akan serius mengikuti kegiatan itu, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan, paska meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu.
“Ini bentuk komitmen kita,” cetusnya, Kamis kemarin.
Anas sendiri sempat berujar terkait 31 hak anak. Dimana, yang pada intinya, mengajak para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak. Apalagi, kata Anas, saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.
“Kuncinya, ada pada pengawasan untuk pemenuhan hak-hak terhadap anak itu sendiri. Mulai dari hak anak untuk hidup, bermain, belajar, sehat, berkreatifitas dan sebagainya. Para orang tua harus melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap itu,” tandasnya. (Lex)