BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan berencana akan melakukan peminjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), bakal pembangunan infrastruktur jalan.
Jumlah dana yang dipinjam mencapai Rp90 miliar. Dimana, dana tersebut rencananya untuk pembangunan infastruktur jalan poros sepanjang total 46,83 Km.
Hal ini terungkap dalam rakor Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual yang diikuti oleh bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beberapa waktu lalu.
Namun rencana peminjaman kepada PT SMI itu mendapatkan sorotan dari pihak legeslatif setempat. Pasalnya, pihak DPRD Lampung Selatan menyatakan tidak mengetahui atas rencana peminjaman uang bakal pembangunan jalan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal menyebutkan, dirinya baru mengetahui rencana peminjaman uang itu dari salah satu media. Yang membuatnya kaget atas rencana peminjaman karena, itu dilakukan ditengah masa pandemi yang tengah meninggi.
“Kami juga kaget, orang lagi covid begini, mau pinjam uang Rp90 miliar untuk pembangunan fisik,” kata politisi Partai Demokrat itu, Senin 26 Juli 2021.
Semestinya, pemerintah harus mempelajari terlebih dahulu soal peminjaman itu. Pasalnya, Lampung Selatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk penanganan Covid-19, apalagi adanya refocussing anggaran.
“Jangan sampai peminjaman itu untuk menguntungkan sepihak saja. Kita harus fokus dulu pada penanganan covid ini. Bagaimana oksigen harus tersedia, vaksin harus tersedia, APD tersedia. Semuanya sarana dan prasarana tersedia. Pemerintah pusat jugakan sudah mengintruksikan seperti itu. Bagaimana pembangunan fisik itu ditunda. Jangan sampai ada pembangunan fisik, penanganan covid jadi terbengkalai,” kata Jenggis Khan.
Jenggis Khan menilai, sekarang ini pembangunan fisik itu tidak terlalu urgen.
“Tidak terlalu urgenlah sekarang ini. Bahkan, kita menganggarkan untuk pembangunan fisik itu sampai ratusan miliar (malah) ada SiLPA. Sudah SiLPA mau pinjem lagi. Ya bagaimana,” tanya Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammdiyah Kalianda itu.
Menurutnya, rencana peminjaman oleh pihak eksekutif yang dalam hal ini adalah bupati, tentunya harus mendapat persetujuan dewan atau pemberitahuan kepada pihaknya, sebagai wakil rakyat.
“Semestinya ada pemberitahuan kepada DPRD, sebagai badan pengawasan. Fungsi DPRD itukan ada 3 yakni pengawasan, budjeding dan legeslasi. Kami sarankan agar, pak bupati pikir-pikir terlebih dahulu untuk minjam Rp90 miliar itu,” katanya.
Pernyataan untuk pikir-pikir dari Jenggis Khan Haikal itu bukan tanpa alasan, mengingat peminjaman harus dibayar serta ada bunga peminjaman.
“Namanya minjam, tentu tidak cuma-cuma, ada prosedur pembayaran. Ada bunga-nya juga. Stardar bunga-nya berapa persen dan berapa tahun (pinjamnya). Dan ini harus diterangkan kepada publik. Harus transparan itu,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran Rp90 miliar bukan nilai yang sedikit. Sehingga, kalau pun pihak eksekutif tetap kekeuh dalam pandangan hal itu bersifat urgensi dan nantinya terealisasi, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat.
“Kewajiban kita sebagai DPRD adalah melakukan pengawasan. Jangan sampai merugikan keuangan negara. Kenapa uang negara, kitakan harus bayar itu, bayarnya dari uang negara. Uang negara dari mana, ya dari pajak rakyat,” tegasnya.
Diwawancarai terpisah anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan lainnya Baiquni Aka Sanjaya menyatakan, dirinya justru belum mengetahui secara persis rencana peminjaman uang oleh pemkab setempat.
“Belum ada (pemberitahuan). Itukan rencana eksekutif, pasti akan diajukan ke legeslatif. Setahu saya sih, peminjaman ini harus ada persetujuan dari DPRD loh, karena itu SMI-kan. Dan katanya juga untuk (bangun) jalan ya,” ungkap politis PAN itu sambil bertanya-tanya ke wartawan soal kegunaan pinjaman itu.
Baiquni pun belum dapat berkomentar banyak, karena dirinya belum mengetahui secara terperinci terkait pembangunan jalan, yang bersumber dari anggaran peminjaman PT SMI itu.
“Yang menjadi pertanyaan, jalannya berapa panjang. Apakah itu jalan saja, atau ada perlengkapan jalannya. Perlengkapan jalan itu, ya ada badan jalan, irigasi, drainase dan saluran airnya. Kalau jalan “tok” over bagjed-lah,” sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersikap “wait and see” terlebih dahulu terkait kebenaran atas rencana peminjaman uang tersebut. Karena pemberitahuan atas rencana itu belum masuk ke DPRD.
“Kalau masalah peminjaman, belum ada. Kita nunggu dulu. Itukan baru rencana, detailnya belum ada, karena berkasnya juga belum masuk ke DPRD. Siapa tahu nggak jadikan,” ungkap Baiquni.
Ketika ditanya apakah rencana peminjaman untuk pembangunan jalan itu bersifat urgensi, Baiquni Aka Sanjaya berpendapat, hal itu tergantung dari pada target pihak eksekutif atas rencana pembangunan pada titik-titik jalan tertentu.
“Kalau itu masuk dalam target mereka, ya Go Head saja. Kalau tidak, itu harus dievaluasi kembali. Tergantung kawan-kawan di eksekutif, sejauh mana (pandangan) urgensi mereka. Tapi, pas masuk di DPRD akan ada pembahasan juga,” kata Dia.
“Nanti juga kita tanyakan, kenapa harus minjem, memang duit kemarin kenapa. Kita-kan kalau dibidang infrastruktur SiLPA terus. Makanya nanti kita lihat lagi urgensinya, siapa tahu pihak pemerintahnya ada urgensi lain. Pada intinya, kita belum paham, karena belum ada pembahasan,” tegas Baiquni. (Lex)