Kasus Aktif Covid di Lamsel Masih 14,16 Persen

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kasus aktif pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, dikatakan masih cukup tinggi.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi satgas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Lampung Selatan, di Aula Krakatau, Senin 23 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan Supriyanto dalam penyampainnya mengatakan bawah, kasus aktif positif Covid-19 di kabupaten setempat tercatat hingga saat ini sebesar 14,16 persen.
“Angka ini, untuk pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit,” sebutnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta kepada para OPD, camat dan pemerintahan di desa dapat meningkatkan pemantauan kepada masyarakat yang sedang menjalani isolasi di rumah.
“Intinya supaya mereka yang terkonfirmasi dapat terkontrol dan terpantau. Jangan sampai terjadi, ada pasien isoman yang meninggal dunia tidak ketahuan,” kata Supriyanto.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Thamrin itu, Camat Rajabasa, Sabtudin sempat mengutarakan pertanyaan apakah masyarakat bisa mendapatkan bantua seandainya hasil pemeriksaan awal pasien positif, lalu meninggal dan dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Namun setelah dimakamkan keluar hasil pemeriksaan status jenazah itu negatif covid ?

Thamrin lalu menjawab, mereka yang dalam kondisi tetap mendapat bantuan dari pemerintah.

Hal itu semakin dipertegas oleh pernyataan dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kristi Endarwati.
“Kalau dia negatif namun setelah meninggal statusnya positif, artinya itu probable. Itu bisa diberikan bantuan. Dari segi aturan juga dibolehkan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *