Pemkab Lamsel Bakal Hibahkan Lahan Untuk PLHUT Kemenag

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Panitia Penghapusan Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan permohonan pengadaan lahan pembangunan pelayanan haji dan umroh terpadu (PLHUT) kementerian agama kabupaten setempat.

Rapat yang digelar di ruang Asisten Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampung Selatan, Kamis 2 September 2021 itu, menindaklanjut surat Kemenag nomor B-1200/KK.08.01.5/HM.01/03/2021 1 Agustus 2021, prihal PLHUT.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Asisten Adum Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, sesuai permohonan tersebut, pihak Kemenang mengajukan permohonan hiba lahan bakal PLHUT tersebut.

“Mereka mengajukan permohonan lahan seluas 700 meter dengan rincian 200 meter bakal gedung/bangunan dan 500 meter untuk lahan parkir,” ucap Badruzzaman.

Ia pun menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan memiliki lahan di dekat kantor Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang berlokasi tak jauh dari kantor Kemenang Lampung Selatan. Dan itu telah bersertifikat.
“Total lahan plus bangunan di lokasi itu ada sekitar 4.700 meter. Kemungkinan besar, lahan itu bakal dihibahkan karena tak jauh dari lokasi kantor kemenag,” kata Dia.

Badruzzaman pun menyatakan, sesuai dengan respon cepat bupati, pihaknya bersama dengan pihak ATR/BPN Kantah Lampung Selatan meninjau lokasi itu, lalu melakukan pengukuran.
“Kita sudah meninjau lokasi dan melakukan pengukuran. Hasilnya, rencana yang bisa kita hibakan seluas 520 meter. Jadi 200 meter untuk gedung, sisanya buat lahan parkir. Kalau pun kurang, mereka bisa memanfaatkan lahan parkir kantor kemenang yang memang masih cukup luas,” katanya.

Mantan Kadis Perhubungan Lampung Selatan itu menyatakan, hiba lahan/barang milik pemerintah bisa dilakukan. Dimana, berdasarkan Permendagri 19/2016 tentang pengelolaan barang milik daerah pada pasal 396 (ayat) 1 hiba itu bisa untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan yang bersifat tidak komersial.
“Karena ini sifatnya keagamaan untuk layanan haji dan umroh terpadu, pak bupati langsung merespon terhadap permohonan ini,” kata Dia.

“Hasil rapat ini bersama sejumlah OPD ini, akan kita laporkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk menyetujui hiba ini,” kata Dia. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *