BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan mengalihkan anggaran dari progam Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana APBD untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar menyebut, pihaknya masih menunggu kebijakan soal penyaluran BLT APBD untuk tahap III. Sedangkan untuk tahap I dan II sudah disalurkan.
“Untuk yang ke-III (Mei-Juni) masih menunggu, karena mau ada perubahan, nunggu kebijakan dari pimpinan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 6 September 2021.
Ia menegaskan, untuk perubahan itu masih dalam tahapan pembahasan dan pengkajian. Pasalnya, pengalihan itu untuk penanganan covid.
“Intinya untuk penanganan Covid. Dia bisa untuk santuan kematian, jaminan hidup, bisa juga untuk pemberian sembako. Kalau pun kita, kalau mau dialihkan ya untuk (program) santunan kematian,” kata Dulkahar.
Dulkahar pun menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah menyalurkan santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp5 juta. Dimana, yang telah disalurkan untuk santunan kematian itu sebanyak 40 orang.
“Yang terakomodir dianggaran dinas sosial untuk 90 orang ahli waris. 40 sudah disalurkan dan 50 lagi sedang dalam proses. Sementara jumlah orang yang meninggal dunia karena covid (data dinas kesehatan_red) ada sekitar 250-an orang,” kata Dia.
Salah satu hal yang membuat pihak berencana mengalihkan anggaran pada program BLT APBD itu, karena kabupaten lain di Provinsi Lampung tidak mempunyai program tersebut.
“Nggak ada kabupaten lain yang mengganggarkan untuk ini, hanya Lampung Selatan saja yang ada (Program BLT APBD), makanya kita mendapat apresiasi karena program ini. Mendengar karena di Lampung tidak ada yang memprogramkan ini, makanya kita kaji apakah mau dilanjut atau dialihkan untuk penanganan covid,” tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin membenarkan adanya rencana peralihan anggaran dari program BLT APBD itu untuk penanganan Covid.
“Iya, sekarang masih diproses apakah akan dialihkan untuk kebutuhan mendesak penanganan covid atau bagaimana,” kata Dia.
Berdasarkan berita sebelumnya, pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, BLT APBD tahap III untuk penyaluran bulan Mei dan Juni 2021 akan dilaksanakan pada awal Agustus. Dimana, BLT APBD itu akan disalurkan kepada 5.900 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran bantuan yakni, Rp300.000/KPM/bulan.
Usulan itu sendiri telah naik ke Sekda, tinggal menunggu pihak keuangan (BPKAD_red) mentransfer ke pihak Kantor Pos. (Lex)