Hasil Audiensi Pandu Kesuma Dewangsa Dengan ACT : Pemda Siap Berkolaborasi

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menerima audiensi lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT), Selasa 7 September 2021.

Dalam audiensi yang digelar di rumdin wakil bupati itu, turut diikuti oleh Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Selatan Nuri Maulida Pandu dan beberapa kepala OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Pihak ACT sendiri merupakan lembaga sosial dan kemanusiaan global profesional yang berkiprah di bidang tanggap bencana sejak tahun 2005 dan sudah bertransformasi sebagai lembaga yang mengembangkan kegiatannya ke program kepedulian terhadap isu kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat, dan wakaf.

Pihak ACT mempunyai program kerja di Kabupaten Lampung Selatan dalam bidang sosial, kesehatan, pendidikan dan kebencanaan serta pemberdayaan
ekonomi mikro untuk masyarakat.

Wakil bupati Pandu Kesuma Dewangsa sendiri menyambut baik audiensi dengan pihak dari ACT tersebut. Dan menyatakan mendukung dan siap berkolaborasi dengan program kegiatan ACT.
“Kita akan suport mereka dan pemda siap untuk berkolaborasi,” kata Pandu.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan mengatakan, kedatangan pihak ACT itu selain bersilaturahmi mereka (ACT_red) “sowan” kepada pemerintah daerah, dalam rangka ingin menjalankan beberapa program di kabupaten setempat.

Dimana program yang akan dilaksanakan lanjut M Darmawan antara lain, membantu paska bencana, sosialisasi soal pemberdayaan masyarakat, penyediaan air bersih untuk masyarakat, penguatan UMKM, kepedulian terhadap rumah ibadah dan mengembangkan serta mempromosikan wisata religi.
“Tentu kita sangat mendukung sekali program dari ACT. Kita siap membantu dan berkolaborasi,” katanya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *