Kesbangpol Lamsel Gelar Sosialisasi dan Diskusi Soal Jaringan Radikalisme

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi dan diskusi jaringan radikalisme, rawan konflik dan rawan bencana sosial di Aula Prajurit, Kamis 16 September.

Dalam diskusi yang mengangkat tema “Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan, Menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Lingkungan Yang Aman dan Damai” diikuti Kabid Bina Idiologi dan Wawasan Kebangsaan Yusmiati, Kabid Politik dan Kewaspadaan Nasional Tri Mujianto, Kasat Intelkam AKP Andi Yunara, Komandan Koramil Palas Kapten Inf Imbron Nata.

Bacaan Lainnya

Mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Thomas Amirico, Yusmiati menyatakan, masyarakat saat ini senantiasa dihantui oleh faham-faham radikalisme dan aksi-aksi terorisme yang mengcam stabilitas negara. Sehingga pengaruh dan jangkauan mampu menembus batas-batas teritorial dan bersifat lintas negara.
“Faham radikal tercermin pada sikap ektrim yang menghendaki perubahan yang cepat dan mendasar terhadap hal-hal yang dianggap fundamental oleh seorang atau sekelompok radikalisme,” kata Dia.

Menurutnya, masalah terorisme di Indonesia masih merupakan persoalan yang serius walaupun sudah banyak pelaku teror yang berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum serta sel-sel dan jaringan teroris yang dihancurkan.

“Pandangan terhadap sikap dan faham radikalisme serta terorisme, hendaknya tidak dikaitkan pada suatu agama tertentu saja. Karena sikap atau faham demikian bisa terjadi pada semua agama atau golongan,” kata Dia.

Sementara itu, Kapten Inf Imbron Nata mengatakan, radikalisme adalah paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, terhadap suatu sistem di masyarakat dengan memaksakan kehendak dengan cara kekerasan atau drastis.
“Salah satu cara, berikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat yakni radikalisme dan terorisme antaranya ajaran sesat. Tidak ada ajaran di agama yang mengajarkan masuk neraka, hidup sia-sia dan sampah masyarakat serta tidak ada tempatnya di NKRI yang berdasar pancasila,” kata Dia. (Lex/AB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *