16 OPD Pemkab Lamsel Masuk Sempel Evaluasi Sakip dan RB

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 16 OPD di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, masuk dalam sampel evaluasi Sakip dan RB (Reformasi Birokrasi) melalui Desk Evaluation.

Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar di ruang rapat Asisten Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampung Selatan, Senin 20 September 2021.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil rapat tersebut, 16 OPD/unit yang menjadi sampel yakni DPMPPTSP, Dinas Sosial, Disnakertrans, Dinkes, Disdagperin, Dinas PU-PR, Diskominfo, Dispora, DTPH-Bun, Disdik, RSBB Kalianda, Dinas Koperasi dan UKM, Disperkim, Disnakkeswan, DKP dan Dinas Parbud.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan Tirta Saputra menyebut, evaluasi penyelenggaraan Sakip dan RB itu berdasarkan surat Kemenpan RB Nomor : B/201/AA.04/2021.
“Sebenarnya semua OPD sudah menginput data itu pada 30 Maret 2021 kemarin. Namun, 16 OPD/unit diminta pihak kementerian untuk membuat paparan. Nah, rapat tadi sebagai persiapan pelaksanaan evaluasi Sakip dan RB tahun 2020,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, untuk evaluasi Sakip sendiri ketentuan dalam Deks Evaluasi yakni melengkapi dan mengunggah dokumen Sakip terbaru di aplikasi ESR yakni pohon kinerja, cascading kinerja, RPJM, IKU, perjanjian kinerja, rencana aksi, renja/RKT, laporan hasil evaluasi internal, laporan kinerja dan dokumen lain terkait Sakip.
“Intinya, membuat paparan progres Sakip terkait tindaklanjut hasil evaluasi tahun sebelumnya dan pohon kinerja Cascading kinerja,” sebutnya.

Sedangkan untuk evaluasi reformasi birokrasi, lanjut Tirta, unit mengisi serta mengirim LKE (laporan kerja evaluasi) manual yang dilengkapi dengan penilaian mandiri serta link bukti dukung.

Ia menambahkan, unit menyiapkan materi pemaparan dengan informasi berupa tindaklanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, progres reform yang telah dilakukan, progres pada penyederhanaan birokrasi, implementasi RB terkait kondisi pandemi, progres pengembangan inovasi dalam sektor pelayanan publik, manajemen SDM dan pengawasan.
“Kalau untuk bahan pemaparan (sakip dab RB) dikumpulkan ke sekretariat (Bagian Organisasi_red) paling lambat Kamis 23 September 2021. Nanti, sekretariat akan mengirimkan bahan paparan dokumen itu pada 24 September 2021 melalui email,” kata Tirta.

Pihaknya berharap, capaian tahun ini dapat lebih baik dari predikat tahun lalu yang mendapatkan predikat B atau dengan nilai 63,03.
“Target kita tahun ini bisa mencapai predikat B-B atau diatas nilai 70,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *