Ini Syarat Kelulusan Tes SKD CPNS Formasi Umum

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sebanyak 2.161 peserta tercatat untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana jumlah formasi untuk pengadaan CPNS Lampung Selatan untuk tahun ini sebanyak 126 formasi dengan rincian 105 formasi kesehatan dan 21 formasi teknis umum.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Agus Heriyanto menjelaskan, untuk perserta yang dinyatakan lulus SKD harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS tahun 2021 atau passing grade.

Dimana Agus menjelaskan, untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes intelegensi umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 166.
“Kalau salah satu tes (nilainya) tidak tercapai, artinya peserta itu tidak memenuhi passing grade atau tidak bisa melanjutkan ketahapan selanjutnya,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa 21 September 2021.

Selain itu, untuk peserta yang berhak melanjutkan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) dihitung berdasarkan perangkingan hasil SKD pada masing-masing formasi.
“Jadi, tiga besar (perangkingan) setiap formasi, itu yang diujikan. Perhitungan (penilaian) itu berdasarkan hasil rekon-data dan nanti akan diumumkan oleh pusat melalui BKD,” kata Agus.

Sementara itu, ketika ditanya kapan jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS tahun 2021, Agus mengatakan, pihaknya juga masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Belum, kita juga masih nunggu informasi resminya. Kalau untuk tempat pelaksanaan, kemungkinan masih di ITERA,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *